Senin, 22 November 2010

Pelaksanaan Program Pendidikan Sistem Ganda di SMK




Program Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan pada dasarnya dibagi menjadi 3 kelompok yaitu: (a) kelompok program normative, meliputi mata pelajaran Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Sejarah, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan; (b) kelompok program adaptif, meliputi mata pelajaran matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Komputer, (c) kelompok program keahlian kejuruan, meliputi teori kejuruan, praktik dasar kejuruan, praktik keahlian produktif (Pakpahan, 1996:1).

Semua program tersebut pada dasarnya adalah program bersama antara sekolah dengan dunia usaha dan industri yang diwadahi oleh Majelis Sekolah. Sesuai dengan pengertian ini, Sekolah Menengah Kejuruan membicarakan dengan Majelis Sekolah, bagian program yang dilaksanakan di sekolah dan bagian program yang dilaksanakan di industri.

Dari berbagai pengalaman Sekolah Menengah Kejuruan menyelenggarakan program Pendidikan Sistem Ganda , hasil pembicaraan antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan Majelis Sekolah menghasilkan kesepakatan dalam bentuk: (a) kelompok program normative dilaksanakan di sekolah, (b) kelompok program adaptif dilaksanakan di sekolah, (c) kelompok program keahlian kejuruan: (1) teori kejuruan dilaksanakan di sekolah, (2) praktik dasar kejuruan dapat dilaksanakan sebagian di sekolah, dan sebagian lainnya di industri, apabila industri pasangan memiliki fasilitas pelatihan di industrinya (misalnya PT PAL Surabaya), jika industri tidak memiliki fasilitas pelatihan, maka kegiatan praktik dasar kejuruan sepenuhnya dilaksanakan di sekolah, (3) praktik keahlian produktif, dilaksanakan di industri dalam bentuk “on the job training” berbentuk kegiatan mengerjakan pekerjaan produksi atau jasa (pekerjaan yang sesungguhnya) di industri/ perusahaan, bukan kegiatan melihat-lihat atau observasi seperti kegiatan PKL model lama (Pakpahan, 1996:2).

Karena Pendidikan Sistem Ganda adalah satu keutuhan program mulai dari tingkat I sampai tingkat terakhir, maka siswa dapat di kirim ke industri sejak tingkat I. Tetapi sesuai dengan urutan (sequence proses belajar), apabila siswa tingkat I dikirim ke industri, siswa masih harus belajar praktik dasar kejuruan, dan belum waktunya ditugaskan mengerjakan pekerjaan produksi (belum mengerjakan pekerjaan praktik pada pekerjaan yang sesungguhnya). Jadi siswa tingkat I dapat dikirim ke industri, apabila industri yang bersangkutan memiliki fasilitas pelatihan praktik dasar (in plant training), seperti misalnya PT PAL Surabaya.

Penentuan jumlah siswa yang ditempatkan bekerja praktik pada industri tertentu, hendaknya memperhatikan (a) tersedianya pekerjaan yang akan dikerjakan oleh sejumlah siswa yang dikirim ke industri tersebut, (b) tersedianya tenaga pembimbing (dari industri atau dari sekolah), (c) jangan sampai terjadi siswa “berkumpul dan bermain-main” karena tidak ada pekerjaan atau karena kurang bimbingan dan pengawasan.

Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda adalah apabila di daerah tempat Sekolah Menengah Kejuruan berada belum ada industrinya dan kriteria industri yang dapat diajak menjadi pasangan melaksanakan program Pendidikan Sistem Ganda. Idealnya, industri yang dapat diajak menjadi pasangan melaksanakan program Pendidikan Sistem Ganda ,adalah industri yang berbentuk badan usaha (formal) dan memiliki performa (kinerja) profesional dan didukung oleh tenaga kerja yang berkualitas profesional. Tetapi karena kondisi dan tingkat kemajuan industri di berbagai lokasi Sekolah Menengah Kejuruan belum memadai dengan jumlah yang memenuhi kriteria tersebut di atas, maka industri yang menjadi pasangan Sekolah Menengah Kejuruan dalam pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda, dapat berupa industri skala kecil, skala menengah, dan skala besar, dan bahkan dimungkinkan pada perusahaan berbentuk informal (perusahaan yang belum berbentuk Badan Usaha).

Salah satu contoh pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda berpasangan dengan industri kecil atau informal bagi Sekolah Menengah Kejuruan jurusan Bisnis dapat bekerja praktik di toko kecil (tradisional) atau di warung. Siswa dengan bimbingan guru pembimbing membantu toko kecil tersebut, dalam hal: (a) menata barang dagangan toko, sehingga lebih menarik, teratur, tertib dan bersih, (b) membantu pemilik toko dalam membuat pembukuan sederhana, (c) membantu pemilik toko mencari dan menempatkan barang dagangan yang berorientasi pasar, (d) sambil siswa bekerja, memperkenalkan prinsip-prinsip ekonomi kepada pemilik toko sehingga berwawasan bisnis (misalnya tidak terjadi lagi pemilik toko memajang barang yang bertahun-tahun tidak laku). Untuk kasus praktik kerja industri seperti ini, apabila siswa diberi tantangan mengangkat toko tersebut berkembang dan berhasil, akan memberi pelajaran yang bernilai tinggi bagi siswa tersebut.

Hasil pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda Terstandar akan tampak pada sertifikasi. Sertifikasi pada dasarnya membuat surat keterangan (sertifikat) yang menjelaskan kemampuan kejuruan yang telah dimiliki oleh pemegang sertifikat.

Sertifikat ada dua macam, yaitu: 1) sertifikat profesi, menjelaskan bahwa pemegang sertifikat telah memiliki kemampuan sesuai dengan standar kemampuan yang telah dibakukan pada profesi yang bersangkutan, 2) sertifikat kompetensi, menjelaskan bahwa pemegang sertifikat telah memiliki kemampuan atau kompetensi seperti yang dijelaskan pada sertifikat tersebut. Karena standar profesi belum selesai dibakukan (sedang disusun oleh Kelompok Bidang Keahlian MPKN), maka belum ada dasar untuk menerbitkan Sertifikat Profesi. Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di Sekolah Menengah Kejuruan diharapkan dapat menerbitkan Sertifikat Kompetensi. Sertifikat tersebut menjelaskan kemampuan yang telah dimiliki oleh pemegang sertifikat. Sertifikat ditandatangani oleh perusahaan yang bersangkutan, untuk selanjutnya disahkan oleh Ketua Majelis Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar