Kamis, 07 Juli 2011

Bimbingan karir: Studi di Perguruan Tinggi



1. Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi ditetapkan bahwa pendidikan tinggi adalah pendidikan pada jenjang lebih tinggi daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah (pasal 1). Tujuan pendidikan tinggi itu adalah, antara lain, menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian (pasal 2). Maka pendidikan tinggi terdiri atas pendidikan akademik yang mengutamakan peningkatan mutu dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan, dan pendidikan profesional yang mengutamakan penerapan ilmu pengetahuan (pasal 4). Pendidikan akademik terutama diarahkan pada penguasaan suatu bidang ilmu hingga mahasiswa memahami dasar yang melandasi bidang ilmu yang digelutinya serta memiliki bekal pengetahuan yang lengkap dan bulat mengenai ilmu itu, misalnya seorang psikolog memahami ciri khas dari ilmu psikologi dibanding dengan ilmu yang lain dan dapat berbicara serta bertindak secara bertanggung jawab dalam persoalan tentang alam pikiran, alam perasaan dan perilaku seseorang. Pendidikan profesional terutama diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu yang mungkin bersumber pada suatu bidang ilmu, tetapi mahasiswa lebih menggumuli segi penerapan ilmunya pada berbagai persoalan praktis di lapangan, misalnya peserta didik program studi Teknik Listrik berlatih untuk memasang aneka alat atau mesin yang menggunakan tenaga listrik sehingga berfungsi dengan baik dan tidak berbahaya bagi pemakai.

2. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi disebut “perguruan tinggi” (pasal 1), yang biasanya disingkat dengan huruf PT. Perguruan tinggi dapat berbentuk universitas, institusi, sekolah tinggi, akademi dan politeknik (pasal 4). Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut (pasal 6):

a. Universitas menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian tertentu. Universitas merupakan bentuk perguruan tinggi yang mempunyai program studi paling beragam, dari bidang eksakta (matematika, fisika, dsb.) sampai bidang non-eksakta (hukum, psikologi, sejarah, bahasa, dsb), yang dikelompokkan dalam sejumlah fakultas.

b. Institusi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian yang sejenis. Institus juga mengenal fakultas, tetapi tidak sebanyak dan sedemikian bervariasi seperti di universitas. Pada umumnya semua fakultas berlandaskan ilmu sejenis, misalnya di Institut Pertanian Bogor. Namun kadang-kadang ada perkecualian seperti terjadi pada Institut Teknologi Bandung yang juga mengelola jurusan seni rupa.

c. Sekolah tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/atau profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu. Bentuk perguruan tinggi ini menyelenggarakan hanya program studi dalam lingkup spesialisasi tertentu, misalnya Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi mengelola sejumlah program studi yang berkaitan dengan ilmu ekonomi; Sekolah Tinggi Seni mengelola beberapa program studi di bidang kesenian.

d. Akademi menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu. Ada kemiripan dengan sekolah tinggi sejauh jurusan atau program studi yang dikelola jatuh dalam lingkup suatu spesialisasi, tetapi tidak disajikan pendidikan akademik. Misalnya Akademik Manajemen Indonesia hanya menawarkan Jurusan Manajemen Perusahaan dan Jurusan Manajemen Keuangan. Demikian pula Akademik Perikanan di Jepara menawarkan lima program studi di seputar bidang perikanan.

e. Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus. Seperti pada akademi, mahasiswa lebih digembleng dalam hal keterampilan praktek kerja dana kemampuan untuk mandiri. Namun, porsi praktikum lebih besar dan peralatan diusahakan tersedia lengkap; jumlah mahasiswa pun diusahakan dibatasi agar pendampingan oleh tenaga pengampu seefektif mungkin. Politeknik merupakan bentuk perguruan tinggi yang paling baru dan masih berumur muda; sesuai dengan kebutuhan zaman iptek ini kebanyakan jurusan di politeknik menawarkan program studi di bidang teknik, seperti teknik mesin, teknik listrik, teknik elektronika dan teknik telekomunikasi. Pembinaan politeknik dalam jajaran perguruan tinggi negeri diserahkan kepada universitas atau institut negeri, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0313/0/1991.

3. Di perguruan tinggi terdapat berbagai jenjang studi, yang untuk sebagian termasuk dalam kelompok progam non-gelar. Pendidikan akademik yang terkait dengan gelar terdiri dari Program Sarjana dan Program Pasca Sarjana; yang terakhir ini meliputi Program Magister dan Program Doktor. Pendidikan profesional terdiri atas Program Diploma dan Program Spesialis (pasal 5). Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

a. Jenjang studi So merupakan jenjang studi non-gelar, dengan masa studi bervariasi 1 sampai 4 tahun; jenjang ini meliputi program Diploma dari D1 (minimal 1 tahun), D2 (minimal 2 tahun), D3 (minimal 3 tahun) sampai D4 (minimal 4 tahun). Jenjang studi So merupakan jalur pendidikan untuk mencetak tenaga terampil dan diarahkan ke hal-hal yang praktis. Lulusan program Diploma diharapkan menjembatani tenaga menengah lulusan SLTA dengan tenaga ahli. Politeknik dan Akademi hanya menyelenggarakan program Diploma; sedangkan universitas, institut dan sekolah tinggi dapat mengelola program Diploma di samping program yang lain.

b. Program non-gelar yang lain adalah program Spesialis dan program Akta. Program Spesialis terdiri atas Spesialis 1 (Sp 1) dengan lama studi minimal 2 tahun bagi lulusan program D4 dan S1, serta Spesialis 2 (Sp 12) dengan lama studi minimal 2 tahun bagi lulusan program Sp1 dan S2. Program Akta adalah program khusus untuk mendapatkan sertifikasi layak mengajar, yaitu A1 untuk mengajar di jenjang pendidikan dasar, A2 untuk mengajar di SMP bagi lulusan program D2 Kependidikan, A3 untuk mengajar di SMP atau SLTA bagi lulusan program D3 Kependidikan, A4 untuk mengajar di SLTA bagi lulusan S1 program Kependidikan, sedangkan A5 memberikan kewenangan mengajar di perguruan tinggi.

c. Jenjang studi S1 termasuk kelompok program gelar, dengan masa studi minimal 4 tahun. Lulusan mendapat hak untuk menggunakan gelar sarjana dalam bidang ilmu tertentu. Pendidikan akademik ini mengarah pada pendalaman teori dan aplikasinya, sehingga lulusan jenjang studi ini diharapkan mampu langsung terjun ke lapanangan pekerjaan yang sesuai dengan jenis pendidikan prajabatan yang diterima. Jenjang studi ini dikenal dengan nama Strata 1 (S1).

d. Jenjang studi S2 (Strata 2) juga termasuk kelompok program gelar dan merupakan kelanjutan dari jenjang studi S1, dengan masa studi minimal 2 tahun. Lulusan mendapat hal untuk memakai gelar Magister dalam bidang ilmu tertentu. Pendidikan akademik ini diarahkan pada penelitian ilmiah dan tesis, sehingga lulusan jenjang ini mampu mandiri dalam jabatan yang merupakan wadah perwujudan keahlian yang dimiliki. Jenjang studi S2 merupakan bagian dari Program Pasca Sarjana.

e. Jenjang studi S3 (Stara 3) adalah jenjang pendidikan tertinggi dalam kelompok program gelar, dengan masa studi minimal 2 tahun. Lulusan S3 berhak menyandang gelar Doktor. Pendidikan akdemik ini diarahkan pada pengembangan kemampuan untuk ikut mengembangkan bidang ilmu yang menjadi daerah ke-ahliannya, antara lain dengan menciptakan karya ilmiah berdasarkan penelitian. Kemampuan itu harus dibuktikan dengan melalui penyusunan disertasi yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan tim profesor dan kemudian diterbitkan. Jenjang studi S3 ini merupakan tahap terakhir dalam lingkup Program Pasca Sarjana.

Setelah keluar SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036 Tahun 1993, sudah tidak dikenal lagi gelar Ir. dan Drs. bagi mereka yang lulus sejak tahun itu. Penggunaan gelar diatur dalam surat keputusan itu, misalnya gelar Sarjana dan Magister ditempatkan di belakang nama orang dalam bentuk singkatan dan gelar akademik Doktor disingkat Dr. serta ditempatkan di depan nama. Bidang keahlian dapat disebutkan juga dalam bentuk singkatan, misalnya S.H. (Sarjana Hukum), S.E. (Sarjana Ekonomi) dan S.Psi. (Sarjana Psikologi). Bagi lulusan program Diploma diatur jenis sebutan profesional, juga dalam bentuk singkatan yang ditempatkan di belakang nama; misalnya A.Ma untuk lulusan program D2 (Ahli Muda) dan A. untuk lulusan progam D4 (Ahli).

Bimbingan Karir tentang Bidang-Bidang Pekerjaan dan Jabatan


1. Pengelompokan macam-macam pekerjaan dan jabatan menurut bidangnya:

a. Teknik dan industri, misalnya: montir, masinis, penerbang, pemborong, arsitek, insiyur, ahli pertambangan, ahli tekstil, ahli kimia, dan ahli percetakan.

b. Niaga, misalnya: akuntan, penjaga toko, pengusaha angkutan, makelar, pembuat iklan, dan pengusaha asuransi.

c. Perkantoran, misalnya: sekretaris, penyusun statistik, kasir, programer komputer, dan resepsionis.

d. Pelayanan masyarakat/jasa, misalnya: apoteker, dokter, perawat, guru, hakim, jaksa, notaris, pramugari, kapster, petugas hotel, tentara, polisi, petugas pemerintahan, pekerja sosial, perencana mode, penari, pencipta lagu, bintang film, peragawati, pengarang, wartawan, penyiar rasio/ televisi, dan guide.

e. Pekerja di lapangan (pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, arkeologi), misalnya: dokter hewan, ahli perairan, nelayan, ahli purbakala, dan botanis.

2. Atas dasar kesukaan seseorang dapat disebutkan sejumlah bidang pekerjaan dan jabatan menurut golongan minat, yaitu apakah orang lebih suka berurusan dengan orang, benda, atau ide/gagasan.

a. Berurusan dengan orang, misalnya: pramugari, perawat, dokter, wartawan, manajer, polwan, psikolog, psikiater, guru, pekerja sosial, resepsionis, pramuniaga toko, karyawati hotel, agen biro travel, dan konselor sekolah. Semua pekerjaan ini menuntut kemampuan untuk bergaul dengan orang secara luwes dan untuk bekerja sama dengan rekan-rekan sepekerjaan.

b. Berurusan dengan benda/barang, misalnya: insinyur, penata perpustakaan, karyawan bank, peneliti di laboratorium kimia atau fisika, asisten laboratorium rumah sakit, karyawan kantor pos, sekretaris, akuntan, arsitek, modiste, penata rambut, komponis, pelukis, dan ahli foto. Semua pekerjaan ini menuntut kemampuan untuk berkonsentrasi dan bekerja sendiri serta berpikir kreatif.

c. Berurusan dengan ide/gagasan, misalnya: pengarang, ahli ekonomi, pengacara, hakim, pegawai tinggi di departemen/lembaga tinggi negara, ahli penelitian, dan dosen di PT. Semua jabatan ini menuntut kemampuan untuk berpikir dalam, untuk bertahan menghadapi tantangan, dan untuk bertukar pikiran dengan rekan-rekan sepekerjaan.

3. Untuk memprakirakan apakah kita akan cocok di jabatan tertentu, perlu ditinjau hal-hal sebagai berikut:

a. Ideal hidup sebagai pedoman dan pegangan pokok, misalnya seorang perawat akan berbahagia karena memang berideal melayani kebutuhan orang lain (berkeitan dengan nilai-nilai kehidupan).

b. Cita-cita dalam hal bekerja, yang merupakan perwujudan konkret dari ideal hidup, misalnya baik guru maupun perawat melayani kebutuhan orang lain, tetapi yang satu di bidang pendidikan dan yang lain di bidang perawatan kesehatan.

c. Minat terhadap pekerjaan tertentu, misalnya seorang modiste suka mengurusi pakaian wanita. (Butir b dan c sering terdapat bersama-sama).

d. Kemampuan otak dan / atau bakat khusus, misalnya seorang hakim harus sangat pandai; seorang sekretaris tata usaha tak perlu pandai sekali, tetapi harus terampil dan cekatan.

e. Sifat-sifat kepribadian, misalnya seorang pramugari harus sabar dan ramah, sedangkan seorang pengarang boleh saja bersifat pendiam.

f. Apakah dituntut persiapan khusus melalui studi di PT atau kursus, misalnya seorang guru harus mempunyai Akta mengajar, sedangkan modiste cukup ikut kursus.

g. Prospek masa depan, yaitu apakah suatu pekerjaan memberikan banyak kesempatan untuk maju dan berkembang atau hanya sedikit. Misalnya: ahli ekonomi prospeknya tidak begitu gemilang karena lulusan fakultas ekonomi sudah terlalu banyak (kecuali bila dia mempunyai kenalan atau saudara yang ikut mengorbitkannya).