Senin, 18 Oktober 2010

Wiraswasta

Wiraswasta sesuai dengan kamus besar bahasa Indonesia (Depdikbud, 1998) berarti orang yang pandai dan berbakat mengenali produk baru, menentukan cara-cara produk baru, untuk mengadakan produk baru, memasarkannya serta mengatur permodalaanya. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 1995 tentang gerakan nasional memasyarakatkan dan membudayakan kewiraswastaan, kewiraswastaan diartikan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Suryana (2001:5) menyebutkan bahwa wiraswata adalah suatu kemampuan (ability) dalam berpikir kreatif dan berperilaku inovatif yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujaun, siasat, kiat, dalam menghadapi tantangan bidup.

Asas pokok kewiraswastaan adalah: (1) kemampuan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian; (2) kemampuan memecahkan masalah dalam mengamhil keputusan secara sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha; (3) kemampuan berfikir dan bertindak secara kreatif dan inofatif, (4) kemampuan bekerja secara teliti, tekun dan produktif, dan (5) kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan etika bisnis yang sehat. Seorang wiraswasta yang unggul mempunyai ciri: (1) berani mengambil risiko serta mampu memperhitungkan dan berusaha menghindarinya; (2) selalu berupaya mencapai dan menghasilkan karya bakti yang lebih baik untuk langganan, pemilik, pemasok, tenaga kerja, masyarakat, bangsa dan negara; (3) antisipatip terhadap perubahan akomodatif terhadap lingkungan; (4) kreatif, mencari dan menciptakan peluang pasar dan meningkatkan produktifitas dan efisiensi; dan (5) selalu berusaha meningkatkan keunggulan dan citra perusahaan melalui investasi baru diberbagai bidang.

Layanan Konsultasi


1. Kedudukan Layanan Konsultasi Dalam Bimbingan dan Konseling Pola-17 Plus

Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua peserta didik dan warga masyarakat.

Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17 Plus. Layanan konsultasi dan layanan mediasi merupakan layanan hasil pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, khususnya pelayanan BK di sekolah.

Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:

a. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas, serta landasan BK

b. Bidang Pelayanan BK, meliputi:

1) Bidang pengembangan pribadi

2) Bidang pengembangan sosial

3) Bidang pengembangan kegiatan belajar

4) Bidang pengembangan karir

5) Bidang pengembangan kehidupan berkarya

6) Bidang pengembangan kehidupan keberagamaan

c. Jenis layanan BK, meliputi:

1) Layanan Orientasi

2) Layanan Informasi

3) Layanan Penempatan dan Penyaluran

4) Layanan Penguasaan Konten

5) Layanan Konseling Perorangan

6) Layanan Bimbingan Kelompok

7) Layanan Konseling Kelompok

8) Layanan Konsultasi

9) Layanan Mediasi

d. Kegiatan pendukung BK, meliputi:

1) Aplikasi Instrumentasi

2) Himpunan Data

3) Konferensi Kasus

4) Kunjungan Rumah

5) Alih Tangan Kasus

e. Format pelayanan:

1) Format Individual

2) Format Kelompok

3) Format Klasikal

4) Format Lapangan

5) Format ”Politik”

Melihat uraian tentang BK Pola-17 Plus, pada penelitian ini hanya membatasi sesuai dengan judul penelitian. Peneliti hanya menguraikan salah satu jenis layanan BK yaitu layanan konsultasi.

2. Pengertian Layanan konsultasi

Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.

Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.

Dalam program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.

Layanan konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).

Ifdil (2010) Layanan konsultasi adalah bantuan dari konselor ke klien dimana klien sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu mengahdapi pihak ketiga yang dipermasalahkannya. Jika konselor tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi oleh konsulti maka direferalkan kepada pihak lain yang lebih pakar. Layanan konsultasi bisa berubah menjadi konseling perorangan jika permasalahan ternyata disebabkan oleh konsulti. Konseling keluarga karena berkaitan dengan pihak keluarga.

Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain (Prayitno dalam Ifdil, 2010:1).

Layanan konsultasi merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap klien, sehingga klien memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan /atau permasalahan pihak ketiga. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan dalam format tatap muka antara konselor dengan klien. Konsultasi dapat dilakukan terhadap dua orang klien atau lebih kalau mereka menghendaki (Dewa Ketut Sukardi, 2000:39).

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan konsultasi adalah merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap klien, sehingga klien memperoleh wawasan, pemahaman dan cara-cara yang perlu dilaksanakannya dalam menangani kondisi dan /atau permasalahan pihak ketiga, misalnya anak.

3. Tujuan Layanan konsultasi

Tujuan umum layanan konsultasi yaitu memandirikan konsulti untuk menghadapi permasalahan pihak ketiga. Tujuan khusus: konsulti memiliki wawasan dan cara bertindak terhadap permasalahan pihak ketiga (Ifdil, 2010). Sesuai dengan maksudnya, layanan konsultasi bertujuan untuk membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap, tangguh, mandiri, serta sehat jasmani (Aminuddin Najib, 2007:8). Hal ini sesuai dengan pendapat Prayitno (2007:65) bahwa tujuan umum layanan konsultasi agar klien dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan/ atau permasalahan yang dialami pihak ketiga. Adapun tujuan khusus Layanan konsultasi adalah agar klien dapat memiliki kemampuan sendiri untuk melakukan sesuatu terhadap pihak ketiga dan mengentaskan maslaha yang dialami pihak ketiga (fungsi pemahaman).

Pada dasarnya setiap kegiatan tidak akan terlepas dari tujuan yang ingin dicapai. ”Tujuan diberikannya bantuan yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas” (Winkel, 2005: 32). Layanan konsultasi merupakan bagian dari layanan Bimbingan dan Konseling, maka tujuan dari layanan ini sepenuhnya akan mendukung dari tercapainya tujuan BK.

Fullmer dan Bernard (dalam Marsudi, 2003: 124-125) merumuskan tujuan layanan konsultasi sebagai bagian tujuan bimbingan di sekolah adalah sebagai berikut:

(1) Mengambangkan dan menyempurnakan lingkungan belajar bagi siswa, orang tua, dan administrator sekolah.

(2) Menyempurnakan komunikasi dengan mengembangkan informasi di antara orang yang penting.

(3) Mengajak bersama pribadi yang memiliki peranan dan fungsi bermacam-macam untuk menyempurnakan lingkungan belajar.

(4) Memperluas layanan dari para ahli.

(5) Memperluas layanan pendidikan dari guru dan administrator.

(6) Membantu orang lain bagaimana belajar tentang perilaku.

(7) Menciptakan suatu lingkungan yang berisi semua componen lingkungan belajar yang baik.

(8) Menggerakkan organisasi yang mandiri.”

Tujuan layanan konsultasi sebagaimana dikemukakan oleh Prayitno (2004: 2) adalah:

(1) Tujuan umum

Layanan konsultasi bertujuan agar konsulti dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan atau permasalahan yang dialami pihak ketiga. Dalam hal ini pihak ketiga mempunyai hubungan yang cukup berarti dengan konsulti, sehingga permasalahan yang dialami oleh pihak ketiga itu setidaknya sebahagian menjadi tanggung jawab konsulti.

(2) Tujuan khusus

Kemampuan sendiri yang dimaksudkan diatas dapat berupa wawasan, pemahaman dan cara-cara bertindak yang terkait langsung dengan suasana dan atau permasalahan pihak terkait itu (fungsi pemahaman). Dengan kemampuan sendiri itu konsulti akan melakukan sesuatu (sebagai bentuk langsung dari hasil konsultasi) terhadap pihak ketiga. Dalam kaitan ini, proses konsultasi yang dilakukan konselor di sisi yang pertama, dan proses pemberian bantuan atau tindakan konsulti terhadap pihak ketiga pada sisi yang kedua, bermaksud mengentaskan masalah yang dialami pihak ketiga (fungsi pengentasan).

Demikian juga Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) mengungkapkan ’tujuan konsultasi, yaitu : (1) The goal of all consulting is to solve problems (2) Another goal of consulting is to improve the consultee’s work with the client and, in turn, improve the welfare of the clien’. Dari ungkapan tersebut dijelaskan bahwa tujuan konsultasi adalah mengatasi masalah dan konsultasi untuk meningkatkan kerja konsulti kepada konseli yang pada akhirnya mencapai kesejahteraan konseli.

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan konsultasi agar klien dengan kemampuannya sendiri dapat menangani kondisi dan/ atau permasalahan yang dialami pihak ketiga.

Layanan Informasi

1. Pengertian Layanan Informasi

Secara umum, bersama dengan layanan orientasi disertakan layanan informasi guna memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Dengan demikian, layanan orientasi dan informasi pertama-tama merupakan perwujudan dari fungsi pemahaman pelayanan bimbingan dan konseling. Lebih jauh, layanan orientasi dan informasi akan dapat menunjang pelaksanaan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling lainnya dalam kaitan antara bahan-ahan orientasi dan informasi itu dengan permasalahan individu.

Aminuddin Najib, (1997:13) mendefinisikan layanan informasi karier adalah layanan bimbingan dan konseling dalam membantu siswa dan/ atau orang tua (serta pihak-pihak lain yang terkait) dapat menerima dan memahami informasi karier yang diperlukan untuk bahan pertimbangan dalam membuat perencanaan atau pengambilan keputusan.

Adapun Hibana S. Rahman (2003:47) menjelaskan bahwa layanan informasi karier adalah layanan berupa pemberian pemahaman kepada siswa tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani tugas dan kegiatan di sekolah dan untuk menentukan dan mengarahkan tujuan hidup.

Dapat disimpulkan bahwa layanan informasi karier adalah layanan bimbingan dan konseling dalam membantu siswa dapat menerima dan memahami informasi karier yang diperlukan masa depan karier siswa.

2. Jenis-jenis informasi

Pada dasarnya, jenis dan jumlah informasi tidak terbatas. Namun, khususnya dlaam rangka pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, ada tiga jenis informasi yang perlu disampaikan kepada siswa, yaitu informasi pendidikan, informasi jabatan atau karier, dan informasi sosial budaya.

a. Informasi pendidikan

Informasi pendidikan untuk anak-anak yang baru memasuki SMP adalah:

1) jadwal kegiatan sekolah

2) mata pelajaran yang ada (berikut nama-nama gurunya),

3) kegiatan ko-kurikuler,

4) fasilitas sumber belajar (seperti perpustakaan, laboratorium, aula)

5) sarana penunjang (seperti pelayanan kesehatan, bimbingan dan konseling)

6) peraturan sekolah, serta hak dan kewajiban siswa dan orang tua,

7) keadaan fisik sekolah (gedung, pekarangan sekolah, dan alamat)

8) prosedur penerimaan

b. Informasi jabatan atau karier

Informasi karier/ pekerjaan di SMP menyajikan bahwa informasi denagn tujuan agar para siswa mampu merencanakan secara umum masa depannya dan tidak merencanakan pekerjaan tertentu secara khusus. Pada masa SMP, diharapkan para siswa:

1) Mempelajari bidang pekerjaan secara lebih luas seperti: perdagangan, permesinan, administrasi, perkantoran, dan lain-lain.

2) Melihat hubungan antara bidang-bidang pekerjaan itu dengan mata pelajaran yang ada di sekolah.

3) Lebih mendalami informasi tentang pekerjaan tertentu.

4) Memahami cara-cara memperoleh informasi yang tepat dan mutakhir dengan jumlah yang cukup tentang dunia kerja.

5) Memahami pentingnya pekerjaan dan ruang lingkup pekerjaan.

6) Memaami bahwa dunia kejra itu tidak pernah dalam keadaan tetap (statis), tetapi terus berubah dan berkembang.

c. Informasi sosial budaya

Bagi siswa SMP, informasi sosial budaya meliputi:

1) Macam-macam suku bangsa,

2) Adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan,

3) Agama dan kepercayaan-kepercayaan

4) Bahasa

5) Potensi daerah

6) Kekhususan masyarakat dan daerah tertentu (Prayitno dan Erman Anti, 1999).

3. Tujuan Layanan Informasi

Ada tiga alasan utama mengapa pemberian layanan informasi perlu diselenggarakan. Pertama, membekali siswa dengan berbagai pengetahuan tentang lingkungan yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi berkenaan dengan lingkugan sekitar, pendidikan, jabatan, maupun sosial budaya. Dalam masyarakat yang serba majemuk dan semakin kompleks, pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan sebagian besar terletak di tangan individu itu sendiri. Dalam hal ini, layanan informasi berusaha merangsang individu untuk dapat secara kritis mempelajari berbagai informasi berkaitan dengan hajat idup dan perkembangannya. Kedua, memungkinkan individu dapat menentukan arah hidup apabila ia mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana bertindak secara kreatif dan dinamis berdasarkan atas informasi-informasi yang ada itu. Dengan kata lain, berdasarkan atas informasi yang diberikan itu individu diharapkan dapat membuat rencana-rencana dan keputusan tentang masa depannya serta bertanggung jawab atas rencana dan keputusan yang dibuatnya itu. Dan ketiga, setiap individu adalah unik, keunikan itu akan membawakan pola-pola pengambilan keputusan dan bertindak yang berbeda-beda disesuaikan dengan aspek-aspek kepribadian masing-masing individu (Prayitno dan Arman Anti, 1999).

Layanan informasi karier bertujuan untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga dan masyarakat. Pemahaman yang diperoleh melalui layanan informasi karier, digunakan sebagai bahan acuan dalam meningkatkan kegiatan dan prestasi belajar, mengembangkan cita-cita, menyelenggaran kehidupan sehari-hari dan mengambil keputusan. (Prayitno, dkk, 1997:74).

Aminuddin Najib, dkk. (1997:14) menjelaskan titik berat tujuan layanan informasi karier adalah memberi bekal materi (bahan informasi karier) yang diperlukan dalam membuat perencanaan atau pengambilan tindakan /keputusan.

Tujuan layanan informasi karier dapat dirumuskan yaitu untuk memberikan bahan informasi karier yang digunakan siswa dalam membuat perencanaan dan mengambil keputusan dalam masalah karier.

4. Fungsi Layanan Informasi

Fungsi utama bimbingan yang didukung oleh layanan informasi ialah fungsi pemahaman dan pencegahan (Aminuddin Nadjib, 1997:14). Demikian pula pendapat Prayitno, dkk.(1997:76) bahwa fungsi utama bimbingan yang didukung oleh jenis layanan informasi karier ialah fungsi pemahaman dan pencegahan.

Maksud dari fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik. Pemahaman yang sesuai dengan pengembangan siswa itu meliputi:

“(a) pemahaman tentang diri peserta didik, terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya, dan guru pembimbing, (b) pemahaman tentang lingkungan peserta didik (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing, (c) pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi karier pendidikan, informasi karier jabatan/pekerjaan, dan informasi karier sosial dan budaya/nilai-nilai) terutama oleh peserta didik” (Prayitno, dkk.,1997:25)

Dengan demikian, secara singkat layanan informasi karier berfungsi untuk pemahaman dan pencegahan, yaitu pemahaman siswa tentang diri sendiri, lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat, sehingga siswa terhindar dari berbagai permasalahan yang mungkin menghambat dalam proses perkembangannya.

Komunikasi Interpersonal

1. Pengertian Komunikasi

Komunikasi merupakan ciri-ciri pokok kehidupan manusia sebagai makhluk sosial pada tingkat kehidupan yang sederhana maupun modern yang lebih kompleks seperti sekarang ini. Komunikasi pada hakekatnya merupakan wahana utama bagi kehidupan manusia dan merupakan jantung dalam segala hubungan sosial. Sejak dahulu perubahan-perubahan sosial yang terjadi dibumi ini tidak lepas dari peran komunikasi.

Melalui komunikasi terjadi kontak-kontak dan interaksi sosial, baik antar pribadi, antar kelompok, antar suku maupun antar bangsa. Komunikasi dapat diartikan sebagai penyampaian informasi, ide-ide, gagasan-gagasan, buah pikiran, sikap-sikap tertentu dari seseorang kepada orang lain (Suardiman, 1985). Menurut Hoveland (dalam Putranti, 1995) komunikasi merupakan proses dimana seorang individu (komunikan) menyampaikan pesan kepada orang lain. Schramm (dalam Putranti, 1995) komunikasi sebagai proses saling membagi atau menggunakan informasi secara bersama dan bertalian antara peserta dalam proses informasi.

Sementara menurut Susanto (1980) menjalankan komunikasi merupakan pengoperan lambang yang mengandung arti yang perlu dipahami bersama oleh pihak-pihak yang terlibat dalam suatu kegiatan komunikasi. Komunikasi sangat luas dan tak ada batasannya, sehingga Effendi (1981) menggolongkan komunikasi antar personal yang terdiri dari :

a. Komunikasi intra personal: yaitu komunikasi dengan diri sendiri, baik yang bertindak sebagai komunikator maupun sebagai komunikan yaitu dirinya sendiri.

b. Komunikasi interpersonal: yaitu proses komunikasi yang hanya berlangsung dua orang, dimana terjadi kontak langsung dalam bentukpercapakan.

Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa komunkasi merupakan suatu pengoperan atau penggalian informasi, ide-ide, gagasan-gagasan, buah pikiran secara besar kepada peserta yang terlibat dalam kegiatan komunikasi tersebut.

2. Pengertian Komunikasi Interpersonal

Komunikasi interpersonal disebut juga komunikasi antar personal atau antar pribadi, sehingga hanya akan terjadi bila yang melaksanakan komunikasi tersebut hanya terdiri dari dua orang, yang satu sebagai komunikator dan yang lain sebagai komunikan, dimana terjadi kontak langsung dalam bentuk percakapan.

Dalam komunikasi interpersonal dibutuhkan keterlibatan secara intensif dari orang-orang yang melakukan komunikasi tetapi bukan frekuensi pertemuan yang menentukan, melainkan kualitas dari pertemuan itulah yang memberikan pengaruh pada suasana komunikasi interpersonal. Istilah interpersonal atau antar pribadi menunjukkan pengertian adannya suatu hubungan yang terjadi antar manusia.

Menurut Vanderber (dalam Putranti, 1995), komunikasi interpersonal merupakan suatu interaksi dan pembagian makna yang terkandung dalam gagasan maupun perasaan-perasaan. Lunandi (1994) mengatakan bahwa komunikasi interpersonal dibatasi pada komunikasi antara orang dengan orang dalam situasi tatap muka yang tidak meliputi komunikasi jarak jauh (telephone, telegram) dan komunikasi massa yang ditujukan kepada sejumlah orang sekaligus (surat kabar, radio, televisi).

Menurut Lilliwery (1994) mengemukakan bahwa komunikasi interpersonal adalah suatu proses interaksi dan suatu pembagian makna yang terkandung dalam gagasan-gagasan maupun perasaan yang bersifat formal atau informal tetapi lebih sering informal spontanitas, keterbukaan sering tanpa gramatikal. Komunikasi yang dilakukan manusia dapat berlangsung dalam berbagai tingkatan yang meliputi :

1. Komunikasi antar pribadi

2. Komunikasi kelompok

3. Komunikasi organisasi

4. Komunikasi antar publik

5. Komunikasi antar massa

Semua tingkatan bentuk konteks komunikasi tersebut mempunyai karakteristik sendiri. Lake (1980) komunikasi interpersonal yaitu semua tingkah laku interpersonal yang memungkinkan individu mengadakan kontak dengan orang lain, menarik, memelihara dan menghargai mereka karena mereka telah menyisihkan waktu dan menyempatkan diri.

Berdasarkan uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa komunikasi interpersonal yaitu proses penyampaian aspek-aspek komunikasi dari komunikator kepada komunikan yang berupa informasi, pesan, pendapat-pendapat yang bersifat formal atau nonformal. .

4. Aspek-aspek Komunikasi Interpersonal

Rahmat (1988) menyatakan dalam komunikasi interpersonal selain melibatkan dua orang yang bertatap muka, ada beberapa aspek yang penting yang mendukung keberhasilan komunikasi interpersonal yaitu :

1. Rasa percaya. Faktor kepercayaan menentukan berhasil tidaknya hubungan interpersonal dengan adanya rasa percaya ini menjadikan orang lain terbuka dalam mengungkap pikiran dan perasaannya terhadap individu, sehingga akan terjalin hubungan yang akrab dan berlangsung secara mendalam.

Ada 3 faktor utama yang dapat menumbuhkan sikap percaya yaitu menerima, empati dan kejujuran. Menerima adalah kemampuan berhubungan dengan orang lain tanpa menilai, tanpa mengindahkan dan melihat orang lain sebagai manusia serta sebagai individu yang patut dihargai. Empati adalah suatu keadaan dimana individu bereaksi secara emosional karena individu menanggapi individu lain yang mangalami atau siap mengalami suatu emosi. Sedangkan kejujuran adalah jujur dalam mengungkap diri kepada orang lain dan menghindari kepura-puraan.

2. Sikap suportif yang akan tampak dalam sikap ini adalah sebagai berikut :

a. Deskripsi artinya penyampaian perasaan dan persepsi tanpa menilai.

b. Orientasi masalah adalah mengkomunikasikan keinginan untuk bekerja sama mencari pemecahan masalah, tidak menyembunyikan masalah tetapi mengajak orang lain bersama-sama untuk menetapkan tujuan dan memutuskan bagaimana mencapainya.

c. Spontanitas yaitu sikap jujur dan tidak menyelimuti motif yang terpendam.

d. Empati adalah merasakan apa yang dirasakan orang lain.

e. Persamaan adalah sikap yang menganggap sama derajatnya, menghargai dan menghormati perbedaan pandangan dan keyakinan yang ada.

f. Profesionalisme adalah kesediaan untuk meninjau kembali pendapatnya dan bersedia mengakui kesalahan.

3. Sikap terbuka. Sikap terbuka amat besar pengaruhnya dalam komunikasi yang efektif adapun karakteristik orang yang terbuka sebagai berikut :

a. Menilai pesan secara obyektif dan dalam menilai tidak ditandai unsur subyektifitas pribadi, tetapi didasarkan pada kenyataan logis dan cukup bukti.

b. Berorientasi. pada isi, artinya beorientasi pada apa yang dibicarakan bukan pada siapa yang bicara.

c. Mencari informasi dari berbagai sumber.

d. Lebih bersifat profesional dan bersedia mengubah kepercayaanya.

e. Mencari pengertian pesan yang tidak sesuai dengan rangkaian kepercayaan artinya orang yang terbuka bersedia menghadapi perbedaan gagasan dan mengajak dialog bersama untuk mencapai suatu pengertian.

Devito (dalam Rakhmat, 1988) mengemukakan adanya 5 aspek-aspek komunikasi interpersonal yang efektif adalah :

1. Keterbukaan (openess) yaitu adanya kemauan untuk membuka diri mengatakan tentang dirinya sendiri, yang semula disembunyikan. Misal; bersikap terbuka pada teman terdekat tentang masalah yang dihadapi.

2. Empati (emphaty) artinya suatu perasaan dimana individu merasakan sama seperti yang dirasakan individu lain. Misal; ikut mendengarkan dan menerima apa adanya setiap permasalahan yang diungkapkan individu.

3. Dukungan (supportness) keterbukaan dan simpati masih belum cukup tetapi perlu adanya situasi yang mendukung sehingga komunikasi antar pribadi akan lebih efektif yaitu memberikan masukan serta solusi yang iungkapkan individu.

4. Rasa positif (positiveness) apabila seseorang berpikir positif maka dalam berkomunikasi akan positif juga, dan individu tersebut akan berperan serta secara aktif dan mau membuka diri yaitu tidak bersikap negatif jika ada yang berkeluh kesah serta mau berempati dengan memberi masukan secara bijaksana.

5. Kesamaan (equality) kesamaan disini dimaksudkan dalam hal berbicara dan mendengar, tingkat pendidikan, tingkat sosial, tingkat ekonomi, status, dan nasib dalam komunikasi interpersonal agar dapat mencapai keefektifannya.

Dari uraian diatas penulis mengambil kesimpulan bahwa aspek-aspek yang mendukung komunikasi interpersonal adalah keterbukaan, empati, dukungan, rasa positif dan kesamaan dimana aspek ini nantinya akan dijadikan skala penelitian.

Bimbingan Pribadi


A. Pengertian Layanan Bimbingan Pribadi

Layanan bimbingan pribadi adalah bantuan bagi siswa untuk menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani (W.S. Winkel, 1998 : 127). Prayitno (1997:63) mengartikan layanan bimbingan pribadi adalah membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.

Pendapat lain yang dikemukakan Hibana S. Rahman (2002:39) bahwa layanan bimbingan pribadi adalah layanan bimbingan yang diberikan kepada siswa untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadinya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Dewa Ketut Sukardi (2000:39) berpendapat bahwa layanan bimbingan pribadi berarti bimbingan dalam menghadapi keadaan batinnya sendiri dan mengatasi pergumulan-pergumulan dalam hatinya sendiri dalam mengatur dirinya sendiri di bidang kerohanian, perawatan jasmani, pengisian waktu luang, penyaluran nafsu seksual, dan sebagainya.

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan pribadi adalah salah satu kegiatan layanan bimbingan untuk siswa agar dapat mengembangkan dirinya sehingga mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki

B. Tujuan Layanan Bimbingan Pribadi

Layanan bimbingan pribadi bertujuan untuk membantu siswa dalam menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap, tangguh, mandiri, serta sehat jasmani (Aminuddin Najib, 1997:8). Hal ini sesuai dengan pendapat Prayitno (1997:65) bahwa tujuan layanan bimbingan pribadi adalah membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini sesuia dengan pendapat Dewa Ketut Sukardi (2000:39) menyatakan bahwa layanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.

Hibana S Rahman, (2003:41) yang menyatakan bahwa layanan bimbingan pribadi bertujuan membantu siswa untuk menemukan dan mengembangkan diri pribadi-nya sehingga menjadi pribadi yang mantap dan mandiri serta mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki.

Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan layanan bimbingan pribadi adalah membantu anak didik agar dapat menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya secara optimal.

C. Ruang Lingkup Layanan Bimbingan Pribadi

Dalam bidang bimbingan pribadi, Prayitno (1998:63) merinci ruang lingkup bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:

1. Pemantapan sikap dan kebiasaan serta pengembangan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Pemantapan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya untuk kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun untuk peranannya di masa depan.

3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya pada / melalui kegiatan-kegiatan yang kreatif dan produktif.

4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha penanggu-langannya.

5. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.

6. Pemantapan kemampuan mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambilnya.

7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.

Hibana S. Rahman (2002:39) secara lebih rinci menjelaskan ruang lingkup materi bimbingan pribadi sebagai berikut.

1. Pemantapan sikap dan kepribadian yang agamis yang senantiasa mendekatkan diri kepada yang khaliq melalui peningkatan kualitas iman dan taqwa. Agama menjadi kendali utama dalam kehidupan manusia.

2. Pemahaman tentang kemampuan dan potensi diri serta pengembangannya secara optimal. Setiap manusia memiliki potensi yang luar biasa yang dikembangkan secara optimal dan hanya sedikit orang yang mau menyadari.

3. Pemahaman tentang bakat dan minat yang dimiliki serta penyalurannya. Setiap orang memiliki bakat dan minat, namun hal itu kurang mendapat perhatian sehingga penyaluran dan pengembangannya kurang optimal.

4. Pemahaman tentang kelebihan-kelebihan yang dimiliki serta bagaimana mengembangkannya. Setiap individu punya kelebihan, hal itu yang harus dijadikan sebagai fokus.

5. Pemahaman tentang kekurangan dan kelemahan yang dimiliki serta bagaimana mengatasinya. Memahami kekurangan diri mendorong seseorang untuk menyempurnakan diri.

6. Kemampuan mengambil keputusan serta mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang telah diambil. Keberanian mengambil keputusan secara cepat dan tepat perlu dilatih dan dikembangkan.

7. Perencanaan dan pelaksanaan hidup sehat, kreatif, dan produktif. Pola hidup dan pola pikir yang sehat akan menjadikan pribadi yang sehat dan berkualitas.

Aminudin Najib (1997:8) merinci ruang lingkup bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:

1. Pemantapan sikap, kebiasaan dan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memantapkan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya.

3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya.

4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha pengentasan /pemecahannya.

5. Pemantapan kemampuan menerima dan mengarahkan diri.

6. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.

7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.

Berdasarkan pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup bimbingan pribadi terdiri atas tujuh masalah yang menyangkut sikap, kekuatan diri, bakat-minat, kelemahan diri, penerimaan diri, pengambilan keputusan, dan perencanaa serta penyelenggaraan hidup sehat.

D. Materi Layanan Bimbingan Pribadi

Dalam pelaksanaannya, layanan bimbingan pribadi di sekolah disesuaikan dengan materi layanan bimbingan dan konseling. Aminudin Najib (1997) merinci ruang lingkup layanan bimbingan pribadi menjadi pokok-pokok berikut:

1. Pemantapan sikap, kebiasaan dan wawasan dalam beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memantapkan pemahaman tentang kekuatan diri dan pengembangannya.

3. Pemantapan pemahaman tentang bakat dan minat pribadi serta penyaluran dan pengembangannya.

4. Pemantapan pemahaman tentang kelemahan diri dan usaha-usaha pengentasan /pemecahannya.

5. Pemantapan kemampuan menerima dan mengarahkan diri.

6. Pemantapan kemampuan mengambil keputusan.

7. Pemantapan dalam perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat baik secara rohaniah maupun jasmaniah.

Prayitno dkk (1997) menjelaskan materi layanan bimbingan pribadi dibagi beberapa materi sebagai berikut.

1. Materi layanan bimbingan pribadi dalam layanan orientasi, meliputi orientasi tentang: (a) fasilitas penunjang ibadah keagamaan yang ada di sekolah, (b) acara keagamaan yang menunjang pengembangan kegiatan peribadatan, (c) hak dan kewajiban siswa (termasuk pakaian seragam), (d) bentuk layanan bimbingan dan konseling dalam membantu siswa mengenal kemampuan, bakat, minat dan cita-citanya serta usaha mengatasi berbagai permasalahan pribadi yang ditemui (di rumah, sekolah, dan di masyarakat), (e) fasiltias pelayanan kesehatan.

2. Materi bimbingan pribadi dalam layanan informasi, meliputi informasi tentang: (a) tugas-tugas perkembangan masa anak-anak, khususnya tentang kemampuan dan perkembangan pribadi, (b) perlunya pengembangan kebiasaan dan sikap dalam keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (c) usaha yang dapat dilakukan dalam mengenal bakat, minat serta bentuk-bentuk pembinaan, pengembanan dan penyalurannya, (d) perlunya hidup sehat dan upaya melaksanakannya, (e) usaha yang dapat dilakukan melalui bimbingan dan konseling dalam membantu siswa menghadapi masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa remaja.

3. Materi bimbingan pribadi dalam layanan penempatann/ penyaluran, meliputi tentang: (a) posisi duduk dalam kelas yang sesuai dengan kondisi fisik dan pribadi siswa, (b) pilihan ketrampilan dan kesenian sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minat, (c) kegiatan ekstra-kurikuler yang dapat digunakan sebagai penunjang pengembangan kebiasaan dan sikap keagamaan, kemampuan, bakat, minat, dan cita-cita (seperti kegiatan pramuka, UKS, kesenian, olahraga).

4. Materi bimbingan pribadi dalam layanan pembelajaran, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.

5. Materi bimbingan pribadi dalam layanan konseling perorangan, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.

6. Materi bimbingan pribadi dalam layanan bimbingan kelompok, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.

7. Materi bimbingan pribadi dalam layanan konseling kelompok, meliputi tentang: (a) kebiasaan dan sikap dalam beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (b) pengenalan dan penerimaan perubahan, pertumbuhan, dan perkembangan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri, (c) pengenalan tentang kekuatan diri sendiri, bakat dan minat serta penyaluran dan pengembangannya, (d) pengenalan tentang kelemahan diri sendiri dan upaya penanggulangannya, (e) kemampuan mengambil keputusan dan pengarahan diri sendiri, (f) perencanaan dan penyelenggaraan hidup sehat.

Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa materi layanan bimbingan pribadi di sekolah diterapkan dalam tujuh jenis layanan dan empat kegiatan pendukung kegiatan bimbingan dan konseling.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Disiplin Belajar


Faktor -faktor yang mempengaruhi belajar dibedakan menjadi dua golongan:

(1) faktor yang ada pada diri individu, dan (2) faktor yang ada di luar individu atau faktor sosial. Yang termasuk faktor indivisual antara lain: faktor kematangan, pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi, dan faktor pribadi. Sedangkan yang termasuk faktor sosial antara lain faktor keluarga, keadaan rumah tangga, guru dan cara mengajarnya, alat-alat yang dipergunakan dalam belajar mengajar, lingkungan, dan kesempatan yang tersedia, dan motivasi sosial (Ngalim Purwanto, 1998:102).

Secara fundamental, Tabrani (1998:19) menegaskan bahwa belajar dipengaruhi oleh empat hal, yaitu: (a) adanya motivasi, peserta didik menghendaki sesuatu, (b) adanya perhatian dan tahu sasaran, peserta didik harus memperhatikan, (c) adanya usaha, peserta didik harus melakukan sesuatu, (d) adanya evaluasi dan pemantapan hasil (reinforcement), peserta didik harus memperoleh sesuatu. Keempat hal tersebut dapat terwujud dari perilaku belajar yang efektif.

Komponen utama dari proses belajar mengajar adalah sebagai berikut: (a) rangsangan berupa pengalaman belajar dan macam-macam konsep, (b) peserta didik berupa karakteristik peserta didik dan proses pengolahan, (c) respon berupa pengetahuan, sikap, dan pola tingkah laku.

Sistematika komponen yang terlibat dalam proses belajar mengajar menurut Abin Syamsudin dalam Tabrani (1998:20) dijelaskan sebagai berikut:

a. Raw input (siswa) yang terdiri antara lain: kapasitas dasar atau tingkat kecerdasan (IQ), bakat khusus, motivasi, minat, kematangan, kesiapan, sikap, kebiasaan.

b. Instrumental input, antara lain berupa: guru, metode, teknik, media belajar, bahan sumber belajar.

c. Environmental input (lingkungan) antara lain berupa sosial, lingkungan fisik, unsur.

d. Expected output, yaitu hasil belajar yang diharapkan, berupa: perilaku kognitif, perilaku afektif, dan perilaku psikomotor.

Hamalik (1995:50) menjelaskan bahwa unsure-unsur dinamis yang terkait dalam proses belajar yang dapat mempengaruhi belajar siswa terdiri dari (a) motivasi siswa, (b) bahan belajar, (c) alat bantu belajar, (d) suasana belajar, dan (e) kondisi subjek yang belajar.

Faktor pertama adalah motivasi siswa. Motivasi adalah dorongan yang menyebabkan terjadi suatu perbuatan atau tindakan tertentu. Perbuatan belajar terjadi karena adanya motivasi yang mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan belajar. Motivasi yang timbul karena kebutuhan dari dalam diri siswa dianggap lebih baik dibandingkan dengan motivasi yang disebabkan oleh rangsangan dari luar. Namun dalam praktiknya, sering motivasi dari dalam itu tidak ada, atau belum muncul. Keadaan ini memerlukan rangsangan dari luar sehingga timbul motivasi belajar.

Faktor kedua adalah bahan belajar. Bahan belajar merupakan unsur belajar yang penting. Dengan bahan itu, para siswa dapat mempelajari hal-hal yang diperlukan dalam upaya mencapai tujuan belajar.

Faktor ketiga yaitu alat bantu belajar. Alat bantu belajar merupakan semua alat yang dapat digunakan untuk membantu siswa melakukan perbuatan belajar, sehingga kegiatan belajar menjadi lebih efisien dan efektif. Alat bantu belajar disebut juga alat peraga atau media belajar, misalnya dalam bentuk bahan tercetak, alat-alat yang dapat dilihat (media visual), media yang dapat didengar (media audio), dan alat-alat yang dapat didengar dan dilihat (audio visual aids), serta sumber masyarakat yang dapat dialami secara langsung.

Keempat, belajar berdasarkan unsur-unsur dinamis dalam proses belajar dipengaruhi secara langsung oleh suasana belajar. Sebagaimana telah dijelaskan, suasana belajar sangat berpengaruh dalam kegiatan belajar. Suasana belajar inilah yang mendukung konsentrasi belajar seseorang. Suasana belajar di rumah akan dipengaruhi suasana di rumah tersebut. Jika suasana di rumah tenang, tidak ramai oleh berbagai bunyi dan suara, akan mendukung belajar seseorang. Sebaliknya, jika suasana rumah kacau, berantakan, kotor, lembab, bising oleh bunyi mesin, suara radio, atau tontotan televisi dan VCD, maka akan mengganggu konsentrasi belajar seseorang. Jadi suasana belajar yang negatif bisa muncul manakala adanya aktivitas lain yang menyertai siswa belajar. Demikian pula aktivitas belajar anak di rumah akan terganggu manakala ada aktivitas yang menarik siswa selain belajar.

Suasana belajar penting artinya bagi kegiatan belajar. Suasana yang menyenangkan dapat menumbuhkan kegairahan belajar dan konsentrasi belajar, sedangkan suasana yang kacau, ramai, tak tenang, dan banyak gangguan, sudah tentu tidak menunjang kegiatan belajar yang efektif dan mengganggu konsentrasi belajar. Karena itu, guru dan siswa senantiasa dituntut agar menciptakan suasana lingkungan belajar yang baik dan menyenangkan, menantang, dan menggairah-kan. Hal ini berarti bahwa suasana belajar turut menentukan motivasi, kegiatan, keberhasilan belajar siswa.

Kelima, kondisi seseorang akan berpengaruh dalam belajar. Seorang yang berbadan sehat akan mudah belajar, jika memiliki intelegensi memadai, akan lebih mudah lagi untuk konsentrasi belajar dan memahami bahan pelajaran. Siswa yang sakit/ kurang sehat, intelegensi rendah, belum siap belajar, tidak berbakat untuk mempelajari sesuatu, dan tidak memiliki pengalaman apersepsi yang memadai, akan mempengaruhi kelancaran dan konsentrasi belajar serta hasil belajarnya. Kondisi subjek belajar turut menentukan kegiatan dan keberhasilan belajar. Siswa dapat belajar secara efisien dan efektif apabila berbadan sehat, memiliki intelegensi yang memadai, siap untuk melakukan kegiatan belajar, memiliki bakat khusus, dan pengalaman yang bertalian dengan pelajaran, serta memiliki minat untuk belajar.

Indikasi belajar dapat dilihat pada siswa yaitu: (a) kondisi siswa pada waktu belajar, (b) konsentrasi belajar saat mengerjakan tugas-tugas sekolah, (c) perhatian waktu belajar, (d) kegiatan yang dilakukan dalam belajar, dan (e) gangguan pada waktu belajar.

Dapat disimpulkan bahwa fakor yang mempengaruhi kedisiplinan belajar meliputi faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal misalnya kematangan, pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi siswa dan kondisi kesehatan siswa. Faktor eksternal meliputi: bahan ajar, alat bantu belajar, suasana belajar.