Kamis, 16 Desember 2010

Sekolah Bertaraf Internasional

SBI adalah sekolah nasional yang menyiapkan peserta didiknya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Indonesia dan tarafnya Internasional. Sehingga lulusannya memiliki kemampuan daya saing Internasional. Dengan demikian pengertian SBI dapat dirumuskan sebagai berikut:

SBI = SNP + X

Dimana SNP adalah standar nasional pendidikan (SNP) yang meliputi: kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, dana, pengelolaan dan penilaian, dan X merupakan penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan dari negara-negara anggota OECD (Organization for Economic Cooperation and Deveiopment).

1. Tujuan SBI

Tujuan diselenggarakannya Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) menurut Permendiknas No 78 tahun 2009 pasal 2 adalah untuk menghasilkan lulusan yang memiliki:

a. Kompetensi sesuai standar kompetensi lulusan dan diperkaya dengan standar kompetensi pada salah satu sekolah terakreditasi di negara anggota OECD atau negara maju lainnya,

b. Daya saing komparatif tinggi yang dibuktikan dengan kemampuan menampilkan keunggulan lokal di tingkat Internasional,

c. Kemampuan bersaing dalam berbagai lomba Internasional yang dibuktikan dengan perolehan medali emas, perak, perunggu dan bentuk penghargaan lainnya.

d. Kemampuan berperan aktif secara Internasional dalam menjaga kelangsungan hidup dan perkembangan dunia dari perspektif, ekonomi, sosio-kultural, dan lingkungan hidup,

e. Kemampuan menggunakan dan mengembangkan teknologi komunikasi dan informasi secara profesional.

Dasar penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dilatarbelakangi oleh alasan-alasan berikut. Pertama, era globalisasi menuntut daya saing yang kuat dalam bidang teknologi, manajemen dan sumber daya manusia. Keunggulan teknologi akan menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutu produk. Keunggulan manajemer, akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Keunggulan sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci daya saing karena SDM lah yang menentukan siapa yang mampu menjaga kelangsungan hidup, perkembangan, dan kemenangan dalam persaingan.

Kedua, penyelenggaran Sekolah Bertaraf internasional (SBI) memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu pasal 50 ayat 3 UU No. 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya sate satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan meniadi satuan pendidikan bertaraf Internasional. Serta Permendiknas No, 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Sekolah Bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Ketiga, penyelenggaraan SBI didasari oleh filosofi eksistensialisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi eksistensialisme Lerkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan dalam proses pendidikan yang bermartabat, pro perubahan (kreatif, inovatif dan ekperirnentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat dan kemampuan peserta didik. Penyelenggaraan pendidikan SBI harus memperhatikan perbedaan kecerdasan, kecakapan, bakat dan minat peserta didik. Jadi, peserta didik harus diperlakukan secara maksimal untuk mengaktualkan potensi intelektual, emosional dan spiritualnya. Sedangkan filosofi esensialisme menegaskan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, Sekolah Bertaraf Internasional harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara Internasional. Dalam mengaktualkan kedua filosofi tersebut, empat pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to live together, and learning to be merupakan patokan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru, proses pembelajaran, sarana dan prasarana hingga sampai penilaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar