- Pengertian Kompensasi
Handoko (2001:155) menjelaskan bahwa
kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai balas jasa
untuk kerja mereka. Masalah kompensasi ini mungkin merupakan fungsi manajemen
personalia yang paling sulit dan membingungkan. Karena pemberian kompensasi
merupakan salah satu tugas yang paling kompleks, dan juga salah satu aspek yang
paling berarti baik bagi karyawan maupun organisasi. Meskipun kompensasi harus
mempunyai dasar yang logis, rasional, dan dapat dipertahankan, hal ini
menyangkut banyak faktor emosional dari sudut pandangan para karyawan.
Simamora (2007:541) menjelaskan bahwa
kompensasi merupakan istilah luas yang berkaitan dengan imbalan-imbalan
finansial yang diterima oleh orang-orang melalui hubungan kepegawaian mereka
dengan sebuah organisasi. Pada umumnya,
bentuk kompensasi adalah finansial karena pengeluaran moneter yang dilakukan
oleh organisasi. Pengeluaran-pengeluaran moneter seperti itu bisa segera atau
tertangguh. Gaji mingguan atau bulanan karyawan adalah contoh dari pembayaran
segera, sedangkan pensiun, pembagian laba, atau bonus melambangkan pembayaran
tertangguh. Kompensasi bisa langsung, di mana uang langsung diberikan kepada
karyawan, ataupun tidak langsung, di mana karyawan menerima kompensasi dalam
bentuk nonmoneter.
Hasibuan (1990:133) mendefinisikan
kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang atau barang langsung
atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang
diberikan kepada perusahaan.
Kompensasi merupakan balas jasa yang diberikan oleh organisasi /
perusahaan kepada karyawan, yang dapat bersifat finansial maupun non finansial,
pada periode yang tetap. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan
kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan,
dan mempertahankan karyawan (Aidia, 2011:1)..
Bagi organisasi / perusahaan,
kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi mencerminkan upaya
organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan
prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat
menyebabkan karyawan yang potensial keluar dari perusahaan.
Dapat disimpulkan bahwa kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan sebagai
balas jasa untuk kerja mereka baik secdara langsung maupun tidak langsung.
b. Macam-Macam
Kompensasi
Hasibuan (1990:133) menyebutkan
macam-macam kompensasi secara garis besar ada dua yaitu: (a) kompensasi
langsung berupa gaji, upah, upah insentif, dan (b) kompensasi tidak langsung
atau kesejahteraan karyawan seperti: tunjangan hari raya, uang pensiun, pakaian
dinas, kafetaria, mushala, olah raga, darma wisata, dan lain-lain.
Simamora (2007:542) menjelaskan
macam-macam kompensasi sebagai berikut.
Finansial
1)
Langsung :
a) Bayaran pokok : gaji, upah
b) Bayaran prestasi
c) Bayaran insentif : bonus, komisi,
pembagian laba, opsi saham
d) Bayaran tertangguh : program tabungan, anuitas
pembelian saham
2)
Tidak
langsung
a) Program proteksi : asuransi kesehatan,
asuransi jiwa, pensiun, asuransi tenaga kerja.
b)
Bayaran di
luar jam kerja : liburan, hari besar, cuti tahunan, cuti hamil.
c)
Fasilitas-fasilitas
: kendaraan, ruang kantor, tempat parkir.
Nonfinansial
1)
Pekerjaan
: tugas-tugas yang menarik, tantangan, tanggung jawab, pengakuan, rasa
pencapaian.
2)
Lingkungan
pekerjaan : kebijakan-kebijakan yang sehat, kerabat kerja yang menyenangkan,
lingkungan kerja yang nyaman.
Dapat disimpulkan bahwa macam-macam kompensasi meliputi kompensasi finansial maupun nonfinansial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar