Selasa, 11 Maret 2014

BEBERAPA ISTILAH PENDIDIKAN ANAK USIA DINI




1.   Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang di tunjukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
2.   Taman Kanak – Kanak (TK) adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 4 – 6 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
3.   Raudatul Athfal (RA) dan Bustanul Athfal (BA) adalah salah satu  bentuk PAUD pada jalur pendidikan  formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan program keagamaan Islam bagi anak usia 4-6 tahun untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
4.   Kelompok Bermain (KB) adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini jalur pendidikan nonformal yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 2-4 tahun, untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
5.   Taman Penitipan Anak (TPA) adalah layanan pendidikan yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat bagi anak usia lahir sampai dengan enam tahun sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu bagi anak yang orang tuanya  bekerja.
6.   Satuan PAUD Sejenis (SPS) adalah salah satu bentuk PAUD pada jalur pendidikan nonformal (PAUD Nonformal) yang dapat dilaksanakan secara terintegrasi dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat (seperti Pos PAUD, Bina Keluarga Balita, Taman Pendidikan Al Qur’an, Taman Pendidikan Anak Soleh, Bina Iman Anak (BIA), Bina Anak Muslim Berbasis Masjid (BAMBIM), Sekolah Minggu, Pembinaan Anak Kristen (PAK), Pasraman, Vihara, dan Sekolah Hindhu). Atau dengan kata lain Satuan PAUD Sejenis adalah salah satu bentuk layanan PAUD Nonformal selain dalam bentuk Taman Penitiapan Anak dan Kelompok bermain yang memberikan layanan  pendidikan dalam rangka membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih lanjut.
7.   Program PAUD Terpadu adalah  program layanan pendidikan bagi anak usia dini yang menyelenggarakan lebih dari satu program PAUD (TK, KB, TPA, SPS) yang dalam pembinaan, penyelenggaraan dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu atau terkoordinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar