Kamis, 08 Juli 2010

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN


A. Pengertian
Manajemen menurut Nanang Fattah (2001:1), dapat diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan organisasi dengan segala aspeknya, agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
Manajemen yang baik ditandai dengan adanya efisiensi, efektifitas, pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada, dan diarahkan pada produktifitas yang tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, (H.A.R. Tillar, 1999:75).
Manajemen pendidikan nasional dapat diartikan sebagai suatu proses yang direkayasa untuk mencapai tujuan sistem pendidikan nasional yang efektif dan efisien dengan mengikutsertakan partisipasi seluruh masyarakat. Sistem manajemen pendidikan nasional kita masih jauh dari sempurna, bukan hanya karena didalamnya terlihat berbagai departemen tetapi juga karena manajemen pendidikan nasional kita masih terlalu sentralistik, yang mengakibatkan ruang gerak untuk inovasi sangat terbatas.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara khusus langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan sarana pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pendidikan biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan (E Mulyasa, 2002).
Ahmad Rohani (1997:2) mengemukakan beberapa pengertian tentang sarana pendidikan atau media instruksional edukatif, yang dikumpulkan dari para ahli, yaitu : (a) media adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang penyebar ide, sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima; (b) media adalah channel (saluran) karena pada hakikatnya media telah memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas-batas jarak, ruang, dan waktu tertentu. Dengan bantun media, batas-batas itu hampir menjadi tidak ada; (c) media adalah medium yang digunakan untuk membawa /menyampaikan sesuatu pesan, di mana medium ini merupakan jalan atau alat dengan suatu pesan berjalan antara komunikator dengan komunikan; (d) media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk proses penyaluran informasi, (e) media adalah segala benda yang dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca, atau dibicarakan beserta instrument yang digunakan untuk kegiatan tersebut, (f) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang merangsang yang sesuai untuk belajar, misalnya: media cetak, media elektronik (film, video); (g) media dalam arti sempit berwujud grafik, foto, alat mekanik dan elektronik yang digunakan untuk menangkap, memproses serta menyampaikan informasi, dalam arti luas media yaitu kegiatan yang dapat menciptakan suatu kondisi, sehingga memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru.
Adapun sarana prasarana pendidikan adalah alat bantu mengajar (Nana Sudjana, 1991:1). Ahmad Rohani (1997:3) mengemukakan beberapa pengertian sarana prasarana pendidikan atau media instruksional edukatif sebagai berikut: (a) segala jenis sarana prasarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan instruksional, yang mencakup media grafis, media yang menggunakan alat penampil, peta, model, globe, dan sebagainya; (b) peralatan fisik untuk menyampaikan isi instruksional, termasuk buku, film, video, tape, slide, instruktor, dan perilaku nonverbal, yang mencakup perangkat lunak (software) dan/ atau perangkat keras (hardware) yang berfungsi sebagai alat belajar/ alat bantu belajar; (c) media yang digunakan dan diintegrasikan dengan tujuan dan isi instruksional yang biasanya sudah dituangkan dalam GBPP dan dimaksudkan untuk mempertinggi mutu kegiatan belajar mengajar; (d) sarana prasarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara, dengan menggunakan alat penampil dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan instruksional, meliputi kaset, audio, slide, film-strip, OHP, film, radio, televisi, dan sebagainya .
Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulan bahwa sarana pendidikan adalah sarana dan prasarana komunikasi dalam proses belajar mengajar yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mencapai proses dan hasil pendidikan secara efektif dan efisien, serta tujuan pendidikan dapat dicapai dengan mudah. Dan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pendidikan

B. Lingkup Sarana dan Prasarana Pendidikan
Mayke Sugianto (1995:56) membagi jenis-jenis sarana prasarana pendidikan dalam dua kelompok besar yaitu sarana prasarana pendidikan dari lingkungan anak dan sarana prasarana pendidikan edukatif.
1. Sarana prasarana pendidikan berupa Lingkungan pendidikan
Sarana prasarana pendidikan yang berupa lingkungan pendidikan adalah prasarana pendidikan berupa fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pendidikan biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan
Sarana prasarana pendidikan berupa lingkungan pendidikan bersifat permanen dan dirancang lebih dulu dengan biaya yang sangat besar.
2. Sarana prasarana pendidikan Edukatif
Sarana prasarana pendidikan edukatif adalah sarana prasarana pendidikan yang dirancang secara khusus untuk kepentingan pembelajaran. Sarana prasarana pendidikan edukatif biasa disebut dengan alat peraga maupun media pendidikan. Beberapa contoh sarana prasarana pendidikan edukatif yaitu: alat peraga matematika, alat peraga geografi, alat peraga biologi dan fisika, peralatan bengkel kerja, dan sebagainya.
Moeslichatoen (1999:50) menyebutkan jenis-jenis sarana pendidikan berdasarkan fungsinya sebagai berikut.
1. Sarana pendidikan bagi pengembangan dimensi perkembangan motorik. Peralatan ini diperlukan untuk melatih gerakan otot kasar misalnya alat peraga pendidikan olahraga.
2. Sarana pendidikan bagi pengembangan kognitif, dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan mengenal, mengingat, berpikir konvergen, memberi penilaian. Sarana pendidikan yang dibutuhkan misalnya: alat peraga biologi, kimia, dan fisika.
3. Sarana pendidikan bagi pengembangan kreativitas. Peralatan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kelenturan, kepekaan, penggunaan daya imajinatif, kesediaan mengambil risiko dan menjadikan diri sendiri sebagai sumber dan pengalaman. Sarana pendidikan ini antara lain besi ulir, plat baja, motor, mobil, dan bahan yang dapat digerakkan di bengkel.
4. Sarana pendidikan bagi pengembangan bahasa. Peralatan ini digunakan untuk menguasai bahasa reseptif, menguasai bahasa ekspresif, berkomunikasi secara verbal dengan orang lain. Sarana prasarana pendidikan ini antara lain laboratorium bahasa, perpustakaan.
5. Sarana pendidikan bagi pengembangan sosial. Peralatan ini untuk membina hubungan dengan orang lain dan belajar bertingkah laku yang dapat diterima dan sesuai dengan harapan anak lain. Sarana prasarana pendidikan ini misalnya: buku cerita, buku bergambar (komik), teka-teki, telepon, dan sebagainya.
6. Sarana pendidikan bagi pengembangan emosi. Sarana prasarana pendidikan ini antara lain adalah: teater, peralatan musik, buku-buku cerita.

C. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pedoman penting yang perlu diperhatikan dalam pemilihan sarana prasarana pendidikan adalah pemahaman akan fungsi dan peranan sarana prasarana pendidikan maupun sumber belajar yang menunjang semua aspek kompetensi dasar peserta didik Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa setiap sarana prasarana pendidikan biasanya dapat sekaligus dimanfaatkan untuk mengembangkan beberapa aspek kompetensi dasar peserta didik Untuk masing-masing aspek kompetensi dasar terdapat standar sarana prasarana pendidikan dan daftar kegiatan yang dilaksanakan dengan meningkatkan derajat kesulitan secara bertahap.
Dalam usaha membantu pemilihan sarana pendidikan , Zulkifli (2001:43) menjelaskan tentang standar sarana pendidikan yang baik sebagai berikut.
1. Mudah Dibongkar Pasang/ mudah dirakit
Sarana prasarana pendidikan yang mudah dibongkar pasang dapat diperbaiki sendiri, dapat dipindah-pindah, dan disimpan.
2. Mengembangkan Kompetensi Dasar
Sarana prasarana pendidikan yang sifatnya mudah dibentuk dan diubah-ubah sangat sesuai untuk mengembangkan kompetensi dasar, yang memberikan kepada peserta didik kesempatan untuk mencoba dan melatih kreativitasnya.
3. Tidak Berbahaya
Para ahli telah meneliti jenis sarana prasarana pendidikan sependapat tentang sarana prasarana pendidikan yang sering mendatangkan bahaya bagi peserta didik, yaitu api las, circle, instalasi listrik arus kuat.
Dalam usaha pengadaan sarana prasarana pendidikan diutarakan kriterianya yang dikemukakan oleh Gordon dan Browne (dalam Moeslichatoen, 1999:57) yaitu: (a) fasilitas dan bahan untuk sarana prasarana pendidikan yang mengundang perhatian peserta didik yakni fasilitas dengan desain standard dan bahan-bahan yang dapat memuaskan kebutuhan, menarik minat, dan menyentuh perasaan peserta didik, (b) fasiltias dan bahan sarana prasarana pendidikan yang multiguna yang dapat memenuhi bermacam tujuan pengembangan seluruh aspek perkembangan peserta didik (c) fasiltias dan bahan yang dapat memperluas kesempatan peserta didik untuk menggunakannya dengan dengan nyaman dan bermacam cara.
Dalam memilih bahan dan peralatan sarana pendidikan, Thelma Harms (dalam Moeslichatoen, 1999:58) mengemukakan kriteria sebagai berikut, yaitu: (a) memilih bahan yang mencerminkan karakteristik tingkat kelas kelompok peserta didik (b) memilih bahan harus sesuai dengan kurikulum yang dianut, (c) memilih bahan yang mencerminkan kualitas rancangan dan keterampilan kerja, (d) memilih bahan dan peralatan yang tahan lama, (e) memilih bahan yang dapat dipergunakan secara fleksibel dan serba guna, (f) memilih bahan yang mencerminkan peningkatan budaya kelompok, (g) memilih bahan yang tidak membedakan jenis kelamin dan tidak meniru-niru.
Dapat disimpulkan bahwa kriteria pemilihan sarana prasarana pendidikan mempertimbangkan bahan yang sesuai dengan bahan, kondisi peserta didik keperluan, dan fungsi yang diinginkan

D. Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana prasarana pendidikan dapat mempertinggi proses belajar peserta didik dalam pendidikan yang pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapainya. Dalam proses belajar mengajar terdapat empat komponen utama yaitu tujuan bahan, metode dan alat serta penilaian. Tabrani (1989:29) menjelaskan bahwa metode dan alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar dipilih atas dasar tujuan dan bahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sarana prasarana pendidikan sebagai alat dalam proses belajar mengajar dianggap berpengaruh terhadap hasil atau prestasi belajar peserta didik.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik diharapkan menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi instruktor maupun peserta didik untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pendidikan oleh instruktor sebagai pengajar maupun peserta didik sebagai pelajar (E. Mulyasa, 2002).
Sekolah yang akan melaksanakan manajemen sarana prasarana pendidikan perlu memahami konsep dasar manajemen dan melaksankana beberapa langkah pokok dalam manajemen pendidikan.
Langkah – langkah manajemen sarana prasarana pendidikan tersebut meliputi hal – hal sebagai berikut.
1. Melakukan identifikasi kebutuhan sarana prasana pendidikan
Langkah awal yang perlu dilakukan sekolah dalam menerapkan konsep manajemen sarana prasarana pendidikan ini adalah melakukan evaluasi diri sendiri. Dengan melakukan evaluasi diri sendiri, sekolah akan melahirkan gambaran nyata kebutuhan sarana prasana pendidikan.
Pada umumnya, kebutuhan sarana prasana pendidikan dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu: kualitas, produktivitas, efektivitas, dan efisiensi dari sarana prasana pendidikan.
2. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan
Fungsi yang dimaksud misalnya, fungsi proses belajar mengajar beserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kepeserta didikan, fungsi pengembangan iklim akademik, fungsi hubungan sekolah – masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.
3. Melakukan Analisis SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, and threat) dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan yang telah ditetapkan. Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal.
Tingkat kesiapan harus memadai, artinya minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk memnuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan, yang dinyatakan sebagai: (1) kekuatan, bagi faktor yang tergolong internal, (2) peluang, bagi faktor yang tergolong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan bermakna: (1) kelemahan, bagi faktor yang tergolong internal, dan (2) ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai faktor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan.
4. Alternatif langkah pemecahan persoalan
Langkah pemecahan persoalan yaitu tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan atau ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Langkah pemecahan persoalan hakekatnya merupakan tindakan mengatasi makna kelemahan dan atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu /lebih faktor yang bermakna kekuatan dan/ atau peluang.
5. Menyusun rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan
Setelah target sarana prasana pendidikan ditetapkan, maka sekolah harus menyusun rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan sesuai dengan target yang ingin dicapai. Rencana ini harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang : aspek – aspek mutu sarana prasana pendidikan yang ingin dicapai, kegiatan – kegiatan yang harus ditempuh, siapa yang harus melaksanakn, kapan, dan dimana dilaksanakna, serta berapa biaya yang diperlukan untuk sarana prasana pendidikan tersebut. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah dan orangtua peserta didik baik secara moral maupun fisik untuk melakankana rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan tersebut.
Yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam menyusun rencana program ini adalah keterbukaan kepada semua pihak yang menjadi Stakeholder pendidikan, khususnya orang tua dan masyarakat ( komite sekolah) pada umumnya. Dengan cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah untuk menanggung program ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung oleh orang tua dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan manajemen ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumber dana untuk melakspeserta didikan program ini bisa dihindari.
6. Melakspankana rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan
Dalam melaksankana rencana program peningkatan mutu sarana prasana pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan target – target yang ditetapkan.
Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program – program kegiatan yang diproyeksikan dapat membebaskan diri dari keterikatan – keterikatan birokratis yang biasanya banyak menghambat pengadaan sarana prasana pendidikan.
7. Melakukan evaluasi pelaksanaan
Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program, sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanaan program baik jangka pendek maupun jangka panjang. Evaluasi jangka pendek dilakukan setiap akhir tahun untuk mengetahui keberhasilan program secara bertahap. Bilamana pada satu tahun dinilai adanya faktor – faktor yang tidak mendukung, maka sekolah karus dapat memperbaiki pelaksanaan program peningkatan mutu sarana prasana pendidikan pada tahun berikutnya. Dengan evaluasi ini akan diketahui kelebihan dan kelemahan manajemen sarana prasana pendidikan untuk diperbaiki tahun – tahun berikutnya.
Dalam melakukan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat di dalam program peningkatan sarana prasana pendidikan, khususnya guru dan staf agar mereka dapat menjiwai setiap penilaian yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula, orangtua dan masyarakat sebagai pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan program yang telah dilakukan. Dengan demikian, sekolah mengetahui bagaimana sudut pandang pihak luar bila dibandingkan dengan hasil penilaian internal. Suatu hal yang bisa terjadi bahwa orangtua dan masyarakat menilai suatu program gagal atau kurang berhasil, walaupun pihak sekolah menganggapnya cukup berhasil. Yang perlu disepakati adalah indikator apa saja yang perlu diterapkan sebelum penilaian diterapkan.
8. Merumuskan target mutu sarana prasana pendidikan baru
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, hasil penelitian berguna untuk dijadikan alat untuk memperbaiki kinerja program pada saat yang akan datang. Bila dianggap berhasil, target mutu sarana prasana pendidikan dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang tersedia. Bilamana tidak, bisa saja target mutu sarana prasana pendidikan tetap seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan program. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa target mutu sarana prasana pendidikan diturunkan, karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumber daya pendidikan (tenaga dan dana ) yang tersedia.

E. Pengelolaan Bengkel
Bahan dan peralatan bengkel dapat dipergunakan secara tidak terbatas. Suatu bahan dapat dipergunakan dalam bentuk dasarnya, tetapi juga dapat atau dipergunakan dengan berbagai cara, misalnya mesin bubut, las, dapat dipergunakan dengan suatu cara yang sederhana, tetapi juga dapat dipergunakan dengan bermacam cara yang lebih majemuk. Bila pengadaan bahan dan peralatan bengkel itu ditujukan untuk kelompok peserta didik SMK, maka penggunaannya harus diatur sedemikian rupa agar setiap peserta didik mendapat kesempatan atau giliran untuk menggunakannya secara aktif; dan bahan dan peralatan itu dapat dipergunakan sesuai dengan tujuan pengembangan seluruh aspek pengembangan keterampilan peserta didik. Beberapa masalah dalam penggunaan alat bengkel yang perlu diperhatikan, antara lain: (1) apakah bahan atau peralatan yang dipergunakan tidak mengganggu kesehatan peserta didik (beracun, berdebu, kotor), (2) apakah bahan atau peralatan yang dipergunakan tidak berbahaya bagi peserta didik (benda-benda runcing, benda yang tajam, arus listrik kuat), (3) apakah bahan atau alat bengkel yang dipergunakan tidak memungkinkan peserta didik cedera (air panas, api las, mata bor), (4) apakah sebelumnya telah diajarkan kepada peserta didik tentang penggunaan bahan dan peralatan bengkel secara tepat dan benar.
Pengelolaan dan penggunaan alat bengkel tersebut meliputi perencanaan, pengadaan, penyimpanan, pemeliharaan, rutinitas penggunaan serta evaluasi dalam pengelolaan dan penggunaan alat bengkel.
1. Perencanaan
Sebelum menentukan jenis alat bengkel yang diperlukan, perlu direncanakn dengan mempertimbangkan: (a) jumlah dan usia peserta didik, (b) system pendidikan yang berlaku, (c) keuangan, (d) persiapan ruangan bengkel.
2. Pengadaan
Selanjutnya, dalam pengadaan alat bengkel perlu memperhatikan: (a) pemahaman tentang alat-alat bengkel, (b) alat bengkel yang perlu ada di dalam ruangan, (c) alat bengkel yang ada di luar ruangan.
3. Penyimpanan dan Pemeliharaan.
Selain penyimpanan yang teratur terhadap alat bengkel, juga perlu diperhatikan kelembaban ruang udara. Untuk menyimpan alat bengkel dapat digunakan rak, lemari tertutup, dan ruangan terbuka di luar bengkel.
4. Penggunaan dan Keteraturan Penggunaan
Dua hal yang perlu diperhatikan adalah konsep keselamatan dan keteraturan kerja. Tempat peserta didik menggunakan alat bengkel sebaiknya dikondisikan sebagai tempat yang memberikan kesempatan pada peserta didik untuk dapat berkonsentrasi dengan baik dan menjadikan peserta didik tersebut menikmati masa diklatnya. Misalnya tempat tersebut cukup luas dan tidak terganggu dengan alat bengkel lainnya.
5. Evaluasi Penggunaan Alat Bengkel
Evaluasi penggunaan dan pengelolaan alat bengkel ini meliputi: (a) pendataan penggunaan dan (b) mendata cara mengurus alat bengkel. Dari evaluasi ini dapat diketahui kelompok alat bengkel yang masih baik, yang sudah rusak tapi masih bisa diperbaiki, yang tingkat kerusakaannya sudah tinggi, dan yang sudah waktunya untuk diganti.

1 komentar: