Rabu, 25 Agustus 2010

MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

A. Pengertian

Manajemen menurut Nanang Fattah (2001:1), dapat diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan organisasi dengan segala aspeknya, agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.

Manajemen yang baik ditandai dengan adanya efisiensi, efektifitas, pemanfaatan sumber-sumber daya yang ada, dan diarahkan pada produktifitas yang tinggi dengan kualitas yang tinggi pula, (H.A.R. Tillar, 1999:75).

Manajemen pendidikan nasional dapat diartikan sebagai suatu proses yang direkayasa untuk mencapai tujuan sistem pendidikan nasional yang efektif dan efisien dengan mengikutsertakan partisipasi seluruh masyarakat. Sistem manajemen pendidikan nasional kita masih jauh dari sempurna, bukan hanya karena didalamnya terlihat berbagai departemen tetapi juga karena manajemen pendidikan nasional kita masih terlalu sentralistik, yang mengakibatkan ruang gerak untuk inovasi sangat terbatas.

Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara khusus langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan sarana pendidikan. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pendidikan biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan (E Mulyasa, 2002).

Ahmad Rohani (1997:2) mengemukakan beberapa pengertian tentang sarana pendidikan atau media instruksional edukatif, yang dikumpulkan dari para ahli, yaitu : (a) media adalah semua bentuk perantara yang dipakai orang penyebar ide, sehingga ide atau gagasan itu sampai pada penerima; (b) media adalah channel (saluran) karena pada hakikatnya media telah memperluas atau memperpanjang kemampuan manusia untuk merasakan, mendengar dan melihat dalam batas-batas jarak, ruang, dan waktu tertentu. Dengan bantun media, batas-batas itu hampir menjadi tidak ada; (c) media adalah medium yang digunakan untuk membawa /menyampaikan sesuatu pesan, di mana medium ini merupakan jalan atau alat dengan suatu pesan berjalan antara komunikator dengan komunikan; (d) media adalah segala bentuk yang dipergunakan untuk proses penyaluran informasi, (e) media adalah segala benda yang dimanipulasikan, dilihat, didengar, dibaca, atau dibicarakan beserta instrument yang digunakan untuk kegiatan tersebut, (f) media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang merangsang yang sesuai untuk belajar, misalnya: media cetak, media elektronik (film, video); (g) media dalam arti sempit berwujud grafik, foto, alat mekanik dan elektronik yang digunakan untuk menangkap, memproses serta menyampaikan informasi, dalam arti luas media yaitu kegiatan yang dapat menciptakan suatu kondisi, sehingga memungkinkan peserta didik dapat memperoleh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baru.

Adapun sarana prasarana pendidikan adalah alat bantu mengajar (Nana Sudjana, 1991:1). Ahmad Rohani (1997:3) mengemukakan beberapa pengertian sarana prasarana pendidikan atau media instruksional edukatif sebagai berikut: (a) segala jenis sarana prasarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan instruksional, yang mencakup media grafis, media yang menggunakan alat penampil, peta, model, globe, dan sebagainya; (b) peralatan fisik untuk menyampaikan isi instruksional, termasuk buku, film, video, tape, slide, instruktor, dan perilaku nonverbal, yang mencakup perangkat lunak (software) dan/ atau perangkat keras (hardware) yang berfungsi sebagai alat belajar/ alat bantu belajar; (c) media yang digunakan dan diintegrasikan dengan tujuan dan isi instruksional yang biasanya sudah dituangkan dalam GBPP dan dimaksudkan untuk mempertinggi mutu kegiatan belajar mengajar; (d) sarana prasarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara, dengan menggunakan alat penampil dalam proses belajar mengajar untuk mempertinggi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan instruksional, meliputi kaset, audio, slide, film-strip, OHP, film, radio, televisi, dan sebagainya .

Dari beberapa pengertian tersebut dapat disimpulan bahwa sarana pendidikan adalah sarana dan prasarana komunikasi dalam proses belajar mengajar yang berupa perangkat keras maupun perangkat lunak untuk mencapai proses dan hasil pendidikan secara efektif dan efisien, serta tujuan pendidikan dapat dicapai dengan mudah. Dan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pendidikan

B. Lingkup Sarana dan Prasarana Pendidikan

Mayke Sugianto (1995:56) membagi jenis-jenis sarana prasarana pendidikan dalam dua kelompok besar yaitu sarana prasarana pendidikan dari lingkungan anak dan sarana prasarana pendidikan edukatif.

1. Sarana prasarana pendidikan berupa Lingkungan pendidikan

Sarana prasarana pendidikan yang berupa lingkungan pendidikan adalah prasarana pendidikan berupa fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pendidikan biologi, halaman sekolah sekaligus sebagai lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan

Sarana prasarana pendidikan berupa lingkungan pendidikan bersifat permanen dan dirancang lebih dulu dengan biaya yang sangat besar.

2. Sarana prasarana pendidikan Edukatif

Sarana prasarana pendidikan edukatif adalah sarana prasarana pendidikan yang dirancang secara khusus untuk kepentingan pembelajaran. Sarana prasarana pendidikan edukatif biasa disebut dengan alat peraga maupun media pendidikan. Beberapa contoh sarana prasarana pendidikan edukatif yaitu: alat peraga matematika, alat peraga geografi, alat peraga biologi dan fisika, peralatan bengkel kerja, dan sebagainya.

Moeslichatoen (1999:50) menyebutkan jenis-jenis sarana pendidikan berdasarkan fungsinya sebagai berikut.

1. Sarana pendidikan bagi pengembangan dimensi perkembangan motorik. Peralatan ini diperlukan untuk melatih gerakan otot kasar misalnya alat peraga pendidikan olahraga.

2. Sarana pendidikan bagi pengembangan kognitif, dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan mengenal, mengingat, berpikir konvergen, memberi penilaian. Sarana pendidikan yang dibutuhkan misalnya: alat peraga biologi, kimia, dan fisika.

3. Sarana pendidikan bagi pengembangan kreativitas. Peralatan ini dibutuhkan untuk meningkatkan kelenturan, kepekaan, penggunaan daya imajinatif, kesediaan mengambil risiko dan menjadikan diri sendiri sebagai sumber dan pengalaman. Sarana pendidikan ini antara lain besi ulir, plat baja, motor, mobil, dan bahan yang dapat digerakkan di bengkel.

4. Sarana pendidikan bagi pengembangan bahasa. Peralatan ini digunakan untuk menguasai bahasa reseptif, menguasai bahasa ekspresif, berkomunikasi secara verbal dengan orang lain. Sarana prasarana pendidikan ini antara lain laboratorium bahasa, perpustakaan.

5. Sarana pendidikan bagi pengembangan sosial. Peralatan ini untuk membina hubungan dengan orang lain dan belajar bertingkah laku yang dapat diterima dan sesuai dengan harapan anak lain. Sarana prasarana pendidikan ini misalnya: buku cerita, buku bergambar (komik), teka-teki, telepon, dan sebagainya.

6. Sarana pendidikan bagi pengembangan emosi. Sarana prasarana pendidikan ini antara lain adalah: teater, peralatan musik, buku-buku cerita.

C. Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pedoman penting yang perlu diperhatikan dalam pemilihan sarana prasarana pendidikan adalah pemahaman akan fungsi dan peranan sarana prasarana pendidikan maupun sumber belajar yang menunjang semua aspek kompetensi dasar peserta didik Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa setiap sarana prasarana pendidikan biasanya dapat sekaligus dimanfaatkan untuk mengembangkan beberapa aspek kompetensi dasar peserta didik Untuk masing-masing aspek kompetensi dasar terdapat standar sarana prasarana pendidikan dan daftar kegiatan yang dilaksanakan dengan meningkatkan derajat kesulitan secara bertahap.

Dalam usaha membantu pemilihan sarana pendidikan , Zulkifli (2001:43) menjelaskan tentang standar sarana pendidikan yang baik sebagai berikut.

1. Mudah Dibongkar Pasang/ mudah dirakit

Sarana prasarana pendidikan yang mudah dibongkar pasang dapat diperbaiki sendiri, dapat dipindah-pindah, dan disimpan.

2. Mengembangkan Kompetensi Dasar

Sarana prasarana pendidikan yang sifatnya mudah dibentuk dan diubah-ubah sangat sesuai untuk mengembangkan kompetensi dasar, yang memberikan kepada peserta didik kesempatan untuk mencoba dan melatih kreativitasnya.

3. Tidak Berbahaya

Para ahli telah meneliti jenis sarana prasarana pendidikan sependapat tentang sarana prasarana pendidikan yang sering mendatangkan bahaya bagi peserta didik, yaitu api las, circle, instalasi listrik arus kuat.

Dalam usaha pengadaan sarana prasarana pendidikan diutarakan kriterianya yang dikemukakan oleh Gordon dan Browne (dalam Moeslichatoen, 1999:57) yaitu: (a) fasilitas dan bahan untuk sarana prasarana pendidikan yang mengundang perhatian peserta didik yakni fasilitas dengan desain standard dan bahan-bahan yang dapat memuaskan kebutuhan, menarik minat, dan menyentuh perasaan peserta didik, (b) fasiltias dan bahan sarana prasarana pendidikan yang multiguna yang dapat memenuhi bermacam tujuan pengembangan seluruh aspek perkembangan peserta didik (c) fasiltias dan bahan yang dapat memperluas kesempatan peserta didik untuk menggunakannya dengan dengan nyaman dan bermacam cara.

Dalam memilih bahan dan peralatan sarana pendidikan, Thelma Harms (dalam Moeslichatoen, 1999:58) mengemukakan kriteria sebagai berikut, yaitu: (a) memilih bahan yang mencerminkan karakteristik tingkat kelas kelompok peserta didik (b) memilih bahan harus sesuai dengan kurikulum yang dianut, (c) memilih bahan yang mencerminkan kualitas rancangan dan keterampilan kerja, (d) memilih bahan dan peralatan yang tahan lama, (e) memilih bahan yang dapat dipergunakan secara fleksibel dan serba guna, (f) memilih bahan yang mencerminkan peningkatan budaya kelompok, (g) memilih bahan yang tidak membedakan jenis kelamin dan tidak meniru-niru.

Dapat disimpulkan bahwa kriteria pemilihan sarana prasarana pendidikan mempertimbangkan bahan yang sesuai dengan bahan, kondisi peserta didik keperluan, dan fungsi yang diinginkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar