Rabu, 25 Agustus 2010

Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan



Sarana prasarana pendidikan dapat mempertinggi proses belajar peserta didik dalam pendidikan yang pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapainya. Dalam proses belajar mengajar terdapat empat komponen utama yaitu tujuan bahan, metode dan alat serta penilaian. Tabrani (1989:29) menjelaskan bahwa metode dan alat yang digunakan dalam proses belajar mengajar dipilih atas dasar tujuan dan bahan yang telah ditetapkan sebelumnya. Sarana prasarana pendidikan sebagai alat dalam proses belajar mengajar dianggap berpengaruh terhadap hasil atau prestasi belajar peserta didik.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertugas mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar dapat memberikan kontribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Kegiatan pengelolaan ini meliputi kegiatan perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan inventarisasi dan penghapusan serta penataan.

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang baik diharapkan menciptakan sekolah yang bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi instruktor maupun peserta didik untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat atau fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pendidikan oleh instruktor sebagai pengajar maupun peserta didik sebagai pelajar (E. Mulyasa, 2002).

Sekolah yang akan melaksanakan manajemen sarana prasarana pendidikan perlu memahami konsep dasar manajemen dan melaksankana beberapa langkah pokok dalam manajemen pendidikan.

Langkah – langkah manajemen sarana prasarana pendidikan tersebut meliputi hal – hal sebagai berikut.

1. Melakukan identifikasi kebutuhan sarana prasana pendidikan

Langkah awal yang perlu dilakukan sekolah dalam menerapkan konsep manajemen sarana prasarana pendidikan ini adalah melakukan evaluasi diri sendiri. Dengan melakukan evaluasi diri sendiri, sekolah akan melahirkan gambaran nyata kebutuhan sarana prasana pendidikan.

Pada umumnya, kebutuhan sarana prasana pendidikan dapat dikategorikan menjadi empat, yaitu: kualitas, produktivitas, efektivitas, dan efisiensi dari sarana prasana pendidikan.

2. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan

Fungsi yang dimaksud misalnya, fungsi proses belajar mengajar beserta fungsi-fungsi pendukungnya yaitu fungsi pengembangan kurikulum, fungsi perencanaan dan evaluasi, fungsi ketenagaan, fungsi keuangan, fungsi pelayanan kepeserta didikan, fungsi pengembangan iklim akademik, fungsi hubungan sekolah – masyarakat, dan fungsi pengembangan fasilitas.

3. Melakukan Analisis SWOT

Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity, and threat) dilakukan dengan maksud untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dari keseluruhan fungsi sekolah yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan yang telah ditetapkan. Analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal.

Tingkat kesiapan harus memadai, artinya minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk memnuhi kebutuhan sarana prasana pendidikan, yang dinyatakan sebagai: (1) kekuatan, bagi faktor yang tergolong internal, (2) peluang, bagi faktor yang tergolong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan bermakna: (1) kelemahan, bagi faktor yang tergolong internal, dan (2) ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Baik kelemahan maupun ancaman, sebagai faktor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan.

4. Alternatif langkah pemecahan persoalan

Langkah pemecahan persoalan yaitu tindakan yang diperlukan untuk mengubah fungsi yang tidak siap menjadi fungsi yang siap. Selama masih ada persoalan atau ketidaksiapan fungsi, maka sasaran yang telah ditetapkan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, agar sasaran tercapai, perlu dilakukan tindakan-tindakan yang mengubah ketidaksiapan menjadi kesiapan fungsi. Langkah pemecahan persoalan hakekatnya merupakan tindakan mengatasi makna kelemahan dan atau ancaman, agar menjadi kekuatan dan atau peluang, yakni dengan memanfaatkan adanya satu /lebih faktor yang bermakna kekuatan dan/ atau peluang.

5. Menyusun rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan

Setelah target sarana prasana pendidikan ditetapkan, maka sekolah harus menyusun rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan sesuai dengan target yang ingin dicapai. Rencana ini harus menjelaskan secara detail dan lugas tentang : aspek – aspek mutu sarana prasana pendidikan yang ingin dicapai, kegiatan – kegiatan yang harus ditempuh, siapa yang harus melaksanakn, kapan, dan dimana dilaksanakna, serta berapa biaya yang diperlukan untuk sarana prasana pendidikan tersebut. Hal ini diperlukan untuk memudahkan sekolah dalam menjelaskan dan memperoleh dukungan dari pemerintah dan orangtua peserta didik baik secara moral maupun fisik untuk melakankana rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan tersebut.

Yang perlu diperhatikan oleh sekolah dalam menyusun rencana program ini adalah keterbukaan kepada semua pihak yang menjadi Stakeholder pendidikan, khususnya orang tua dan masyarakat ( komite sekolah) pada umumnya. Dengan cara demikian akan diperoleh kejelasan, berapa kemampuan sekolah dan pemerintah untuk menanggung program ini, dan berapa sisanya yang harus ditanggung oleh orang tua dan masyarakat sekitar. Dengan keterbukaan manajemen ini, maka kemungkinan kesulitan memperoleh sumber dana untuk melakspeserta didikan program ini bisa dihindari.

6. Melakspankana rencana peningkatan mutu sarana prasana pendidikan

Dalam melaksankana rencana program peningkatan mutu sarana prasana pendidikan yang telah disetujui bersama antara sekolah, orangtua, dan masyarakat, maka sekolah perlu mengambil langkah proaktif untuk mewujudkan target – target yang ditetapkan.

Kepala sekolah dan guru bebas mengambil inisiatif dan kreatif dalam menjalankan program – program kegiatan yang diproyeksikan dapat membebaskan diri dari keterikatan – keterikatan birokratis yang biasanya banyak menghambat pengadaan sarana prasana pendidikan.

7. Melakukan evaluasi pelaksanaan

Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program, sekolah perlu mengadakan evaluasi pelaksanaan program baik jangka pendek maupun jangka panjang. Evaluasi jangka pendek dilakukan setiap akhir tahun untuk mengetahui keberhasilan program secara bertahap. Bilamana pada satu tahun dinilai adanya faktor – faktor yang tidak mendukung, maka sekolah karus dapat memperbaiki pelaksanaan program peningkatan mutu sarana prasana pendidikan pada tahun berikutnya. Dengan evaluasi ini akan diketahui kelebihan dan kelemahan manajemen sarana prasana pendidikan untuk diperbaiki tahun – tahun berikutnya.

Dalam melakukan evaluasi, kepala sekolah harus mengikutsertakan setiap unsur yang terlibat di dalam program peningkatan sarana prasana pendidikan, khususnya guru dan staf agar mereka dapat menjiwai setiap penilaian yang dilakukan dan memberikan alternatif pemecahan. Demikian pula, orangtua dan masyarakat sebagai pihak eksternal harus dilibatkan untuk menilai keberhasilan program yang telah dilakukan. Dengan demikian, sekolah mengetahui bagaimana sudut pandang pihak luar bila dibandingkan dengan hasil penilaian internal. Suatu hal yang bisa terjadi bahwa orangtua dan masyarakat menilai suatu program gagal atau kurang berhasil, walaupun pihak sekolah menganggapnya cukup berhasil. Yang perlu disepakati adalah indikator apa saja yang perlu diterapkan sebelum penilaian diterapkan.

8. Merumuskan target mutu sarana prasana pendidikan baru

Sebagaimana dikemukakan terdahulu, hasil penelitian berguna untuk dijadikan alat untuk memperbaiki kinerja program pada saat yang akan datang. Bila dianggap berhasil, target mutu sarana prasana pendidikan dapat ditingkatkan sesuai dengan kemampuan sumber daya yang tersedia. Bilamana tidak, bisa saja target mutu sarana prasana pendidikan tetap seperti sediakala, namun dilakukan perbaikan strategi dan mekanisme pelaksanaan kegiatan program. Namun tidak tertutup kemungkinan, bahwa target mutu sarana prasana pendidikan diturunkan, karena dianggap terlalu berat atau tidak sepadan dengan sumber daya pendidikan (tenaga dan dana ) yang tersedia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar