A.
Pendahuluan
Taman Kanak-kanak merupakan salah satu lembaga pendidikan
formal dalam rangka system pendidikan nasional. Ruang lingkup tugasnya adalah
melaksanakan pendidikan untuk anak usia 3-6 tahun. Anak pada usia TK akan mengalami
pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani yang cepat dibandingkan
dengan masa sesudahnya. Pada masa tersebut sebagian besar kecerdasannya akan berkembang
secara menyolok.
B.
Tujuan
Tujuan
pendidikan TK adalah sesuai dengan pendidikan nasional yaitu mengembangkan dan
membentuk watak serta pada bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
bangsa, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab (Pasal 3, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional)
C.
Murid TK
Jumlah
murid TK untuk 1 kelas B paling banyak 20 orang, demikian pula kelas A paling
banyak 20 orang. Dalam proses belajar mengajar, sarana dan sumber belajar sangat
membantu anak guna mencapai tujuan. Namun dalam prakteknya, jumlah murid dalam
kelas TK bisa mencapai 40 siswa atau lebih. Beberapa taman kanak-kanak yang
sesuai dengan ketentuan tersebut adalah taman kanak-kanak yang kekurangan murid
dan taman kanak-kanak yang memang membatasi muridnya untuk menjaga kualitas
pendidikan.
D.
Ketenagaan TK
Berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0296 tahun 1978 tentang susunan
organisasi dan tata kerja TK, yang bertugas di TK adalah : (a) Kepala TK, (b)
petugas tata usaha, (c) guru-guru, (d) tenaga bimbingan dan penyuluhan.
Adapun tugas-tugasnya adalah
sebagai berikut :
a. Kepala TK memimpin pelaksanaan pendidikan di TK
b. Tata usaha bertugas melaksanakan urusan tata usaha dan rumah tangga TK
serta tugas-tugas lain yang dibebankan oleh Kepala TK
c. Guru-guru bertugas memberikan pendidikan/pengajaran di TK dan Tugas-tugas
lain dalam rangka melaksanakan pendidikan di TK
d. Tenaga bimbingan dan penyuluhan bertugas memberikan bimbingan konseling
kepada murid-murid TK
E.
Pengelolaan TK
Dalam
rangka penyelengaraan pendidikan TK yang tertib dan teratur diadakan kegiatan
peningktan kemampuan pengelolaan pendidikan bagi kepala dan guru TK.
Peningkatan kemampuan tersebut berdampak positif terhadap efisiensi dan
efektifitas pelaksanaan proses belajar mengajar. Dengan demikian diharapkan
peningkatan kualitatif pendidikan TK akan dapat terwujud.
Proses
kegiatan pendidikan di TK juga berjalan melalui tahap-tahap perencanaan.
Pengorganisasian, pelaksanaan, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan. Dan
proses ini harus dilalui agar pekerjaan dapat berhasil baik. Administrasi yang
dilaksanakan di TK meliputi administrasi di bidang : (a) pengajaran/kurikulum,
(b) kesiswaan, (c) kepegawaian (guru dan tata usaha, (d) keuangan, (e)
perlengkapan/barang
Administrasi
kesiswaan di TK merupakan salah satu usaha yang harus dilakukan dalam rangka
kegiatan-kegiatan : (a) penerimaan siswa baru, (b) pengelompokan murid, (c)
kehadiran dan ketidakhadiran siswa, (d) penilaian kemajuan siswa, (e) laporan
kemajuan siswa, (f) bimbingan kepada siswa, (g) pelayanan kesehatan siswa, (h)
mutasi siswa.
Administrasi
perlengkapan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan pengelolaan
pendidikan TK secara keseluruhan. Adapun administrasi perlengkapan dapat
diperinci dalam kegiatan : (a) perencanaan (kebutuhan dan biaya), (b)
pengadaan, (c) penyimpanan, (d) penyaluran, (e) inventarisasi, (f)
pemeliharaan, (g) penghapuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar