Minggu, 28 November 2010

Konsep Dasar Community College


1. Pengertian Community College

Community College merupakan tempat atau wahana dimana para peserta didik dapat mengikuti diklat kompetensi dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan tuntutan pasar kerja, Dengan kata lain Community College dapat disebut sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan mengandung maksud bahwa semua lemdiklat kejuruan yang selama ini menyelenggarakan diklat kompetensi seperti SMK, BLK, lembaga kursus dan lembaga diklat lain yang ada di Kabupaten/Kota harus sinergi dan terintegrasi dalarn suatu sistem baik dari sisi program maupun sertifikasinya, bahkan laboratorium SMA/MA yang memiliki sarana prasarana dan tenaga ahli cukup baik dan juga industri dapat bergabung membentuk Community College (Indra Djati Sidi, 2002:25).

Sejak tahun 2000 sejumlah SMK yang dipandang siap dan mampu mengembangkan dirinya telah didorong dan ditingkatkan perannya sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan yang selain menyelenggarakan diklat reguler juga mampu menyelenggarakan :

a. Diklat kompetensi jangka pendek (short course)

b. Pelayanan jasa dan produksi

c. Diklat lanjutan terutarna bagi tamatan SLTA

Sekolah Menengah Kejuruan sebagai Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan harus memiliki inisiatif melakukan kerjasama kelembagaan dengan SMK lain, lemdiklat kejuruan dan lembaga lain yang terkait sehingga membentuk suatu Community College yang terkoordinir dalam satu sistem dan manajemen untuk menghasilkan tamatan yang kompeten sesuai tuntutan pasar kerja dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Tempat diklat Community College dapat diselenggarakan di beberapa kampus sesuai dengan potensi unggulan yang dimiliki oleh masing‑masing lemdiklat (SMA, SMK, Universitas, Politeknik), misalnya keahlian budidaya anggrek di industri kecil anggrek, keahlian komputer di SMA, keahlian sekiretaris di SMK, keahlian otomotif di BLK, keahlian dakwah di MA, dan lain sebagainya. Dengan demikian Lemdiklat yang telah melakukan rintisan menjadl Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan, merupakan lembaga potensial untuk menjadi leading sector dari Community College, dan merupakan aset yang dapat berfungsi sebagai mitra pemda dalam mempersiapkan calon tenaga kerja terampil yang memiliki kecakapan hidup (Indra Djati Sidi, 2002:25).

Penggabungan beberapa lemdiklat (SMK, SMA, MA, BLK, lembaga kursus, industri kecil, Universitas/Politeknik) dalam membentuk Community College perlu dilandasi semangat bersinergi demi memberi layanan kepada masyarakat dalam menurunkan semangat "ingin punya sendiri" yang saat ini terlalu besar. Walaupun sulit, harus berani memulai karena pola itu akan jauh lebih efisien. Pemilihan leading sector perlu dilakukan sedemokratis mungkin, saling percaya, disertai "aturan main" yang jelas demi kebaikan bersama (Depdiknas, 2003:8).

2. Landasan Filosofis, Historis, dan Yuridis

Pendidikan berjalan setiap saat dan di segala tempat. Setiap orang, baik anak‑anak maupun orang dewasa mengalami proses pendidikan melalui apa yang dijumpai atau yang dikerjakan walaupun tidak sengaja diberikan, secara alamiah setiap orang akan terus belajar dari lingkungannya.

Pendidikan sebagal suatu sistem, pada dasamya merupakan sistematika dari proses perolehan pengalaman tersebut di atas. Oleh karena itu secara filosofis pendidikan diartikan sebagal proses perolehan pengalaman belajar yang berguna bagi peserta diklat. Pengalaman belajar tersebut diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta diklat, sehingga siap digunakan untuk memecahkan problema kehidupan yang dihadapinya.

Secara historis, pendidikan sudah ada sejak manusia pertama diciptakan. Dari ketika kehidupan masih sederhana seperti belajar bercocok tanam, berburu dan berbagai kehidupan keseharian sehingga ketika kehidupan makin maju dan kompleks, masalah kehidupan dan fenomena alam kemudian diupayakan dapat dijelaskan secara keilmuan. Pendidikan mulai menjadi formal dan bidang keilmuan diterjemahkan menjadi mata pelajaran (mata kuliah) di sekolah. Walaupun demikian sebenarnya tujuan pendidikan tetap sama, yaitu agar peserta didik mampu memecahkan dan mengatasi permasalahan kehidupan yang dihadapi, dengan cara lebih baik dan lebih cepat, karena sudah dijelaskan secara keilmuan. Mata kuliah berfungsi untuk menjelaskan fenomena alam kehidupan sehingga lebih mudah difahami dan lebih mudah dipecahkan problemanya. Dengan kata lain, mata kuliah adalah alat membantu memecahkan dan mengatasi permasalahan hidup dan kehidupan.

Landasan yuridis penyelenggaraan Community College yang merupakan pendidikan berbasis luas (BBE) dan berorientasi kecakapan hidup mengacu kepada :

a. UU tentang tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada pasal 1 ayat (1) dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalul kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang.

b. GBHN 1999. Dalam GBHN 1999, ditegaskan bahwa pembangunan pendidikan harus dapat diwujudkan melalui sistem dan iklim pendidikan yang demokratis melatui perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia ( Laporan Komisi Nasional Pendidikan, 2000).

Jadi pada akhimya tujuan pendidikan adalah membantu peserta didik agar nantinya mampu meningkatkan dan mengembangkan dirinya sebagal pribadi yang mandiri, sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga negara. Dengan demikian mata kuliah/mata diklat harus difahami sebagai alat dan bukan sebagai tujuan, artinya sebagai alat untuk mengembangkan potensi peserta didik, agar pada saatnya siap digunakan untuk bekal hidup dan kehidupan, bekerja untuk mencari nafkah dan bermasyarakat (Depdiknas, 2003:10).

3. Hubungan dengan Dunia Kerja /Masyarakat/ Kehidupan Nyata

Hubungan antara Community College dengan dunia kerja, masyarakat, maupun kehidupan nyata dapat digambarkan sebagai berikut.

Mata Kuliah / Mata Diklat

· Kehidupan nyata

· Dunia kerja

· Masyarakat

Gambar 1 Hubungan antara kehidupan nyata, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja, Community College dan mata kuliah.

Gambar 1 di atas, menunjukkan skema hubungan antara kebidupan nyata, kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja, Community College, dan mata diklat. Anak panah dengan garis tidak putus‑putus menunjukkan alur pengembangan kurikulum yang meliputi beberapa tahap. Pada tahap awal, dilakukan identifikasi kompetensi (kecakapan hidup) yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja baik di lembaga ekonomi produktif maupun sebagai wirausahawan, kebutuhan kemasyarakatan yang merupakan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.

Kompetensi (kecakapan hidup) yang telah diidentifikasi, kemudian diidentifikasi aspek pengetahuannya, keterampilan, dan sikap yang mendukung pembentukan /pencapaian kompetensi tersebut. Tahap selanjutnya diklasifikasikan dalam bentuk tema‑tema /pokok bahasan/topik yang dikemas dalam bentuk mata kuliah/mata diklat.

Dari sisi pemberian bekal/kompetensi bagi peserta dikiat ditunjukkan dengan anak panah bergaris tegas, yaitu apa yang dipelajari pada setiap mata kuliah/mata diklat diharapkan dapat membentuk kecakapan hidup (pencapaian kompetensi) pada Community College yang nantinya diperlukan pada saat yang bersangkutan memasuki kehidupan nyata/dunia kerja/ masyarakat. Kompetensi yang dicapai pada mata kuliah/ mata diklat hanyalah kompetensi antara untuk mewujudkan kemampuan nyata yang dibutuhkan yaitu kecakapan hidup untuk memasuki dunia kerja/ memenuhi tuntutan persyaratan profesi yang ada. Sebagai contoh, di daerah pertanian seyogyanya ditawarkan program diklat kompetensi di bidang pertanian. Dalam pembelajaran untuk mata kuliah bahasa inggris yang diajarkan, bukan hanya sekerjar faham bahasanya tetapi mampu menggunakannya dalam berkomunikasi sehari-hari (Depdiknas, 2003:11).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar