Sabtu, 29 Januari 2011

KRISIS



Menurut Dadang Hawari (2000) faktor psikososial merupakan indikator kesehatan jiwa masyarakat. Perkembangan berikutnya, setiap individu juga dihadapkan pada berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Kenyataan tersebut telah memisahkan nilai-nilai spiritual sebagai sumber kebahagiaan hidup dan dirasakan oleh mereka sebagai suatu kekurangan. Hal tersebut menjadi sebab munculnya krisis yang ada di dalam diri manusia karena tidak dapat menyelesaikan persoalan yang ada di dalam dirinya. Dengan demikian, semakin dapat dipahami bahwa jalan hidup merupakan serentetaan krisis, sebagian dapat diramalkan, dan diantisipasi, sebagian betul-betul merupakan kejutan. Hidup menuntut kita untk menyelesaikan berbagai persoalan. Setiap situasi baru memberi kita cara baru dalam menggunakan kemampuan untuk mengatasi siatuasi. Namun suatu saat kita akan menemukan suatu perubahan besar atau masalah yang rasanya di luar kemampuan untuk menanggulanginya. Apabila masalahnya terlalu berat dan sistem penunjang kita tidak berjalan baik, maka kita akan kehilangan keseimbangan, inilah yang disebut krisis.

Webster (1987) menjabarkan kata krisis sebagai suatu masa yang gawat/krisis sekali dan suatu titik balik dalam sesuatu. Istilah kata krisis sering digunakan untuk suatu reaksi dari dalam diri seseorang terhadap suatu bahaya dari luar. Suatu krisis biasanya meliputi hilangnya kemampuan untuk mengatasi sementara waktu dengan perkiraan bahwa gangguan fungsi emosi dapat kembali seperti semula. Jika seseorang itu mengatasi ancaman secara efektif, maka ia dapat berfungsi kembali seperti keadaan sebelum krisis. Caplan (1990) menjelaskan krisis dalam pengertian psikososial yakni suatu keadaan kebingungan emosional dari seorang individu/suatu unit sosial, disebabkan oleh peristiwa-peristiwa yang menghambat mekanisme pembelaan/pemeliharaan equilibrium psikologi yang ada. Bagi Mesach Krisetya (Yustine, 2008) krisis merupakan setiap peristiwa atau serangkaian keadaan yang mengancam suatu kesejahteraan pribadi dan mengganggu kehidupan rutin tiap harinya, membuat orang stress karena merubah kehidupan individu secara mendadak, sering implikasinya berkepanjangan.

Menurut Geldard (1993) situasi krisis adalah situasi-situasi dengan resiko tinggi. Krisis timbul sewaktu atau setelah sesuatu peristiwa terjadi secara mendadak sehingga merubah persepsi partisipan (orang-orang yang ditimpanya) tentang kemanan dan tatanan dunia. Secara lebih rinci, Neviyani (2005) menyatakan bahwa krisis merupakan keadaan yang berbahaya, keadaan yang genting, kemelut, keadaan yang suram, akibat terjadinya suatu peristiwa secara mendadak, sehingga orang atau orang-orang yang ditimpanya merasa dunia dan kehidupannya tidak aman.

Thompson (1991) mendefinisikan crisis is a varian of stress tht it’s so serve that individual becomes disorganized unable to function effectively, krisis adalah suatu keadaan kacau merupakan variasi dari ketertekanan (stress) yang dialami individu, di mana individu menjadi disorganisasi dan tidak dapat berfungsi secara efektif. Collins (1989) memberi pengertian krisis sebagai keadaan individu yang kacau balau di mana individu tersebut menghadapi kekecewaan yang amat mendalam dalam mencapai matlamat-matlamat dalam hidupnya yang penting atau kehancuran besar dalam hidupnya dalam menghadapi tekanan-tekanan baik dari luar maupun dari dalam. Selanjutnya Collins menyatakan bahwa krisis dapat digolongkan sebagai : (1) stress yang spesifik; (2) datang mendadak; (3) sangat berat; (4) individu shock atau bingung, tidak tahu apa yang akan dilakukan. Dalam keadaan inilah individu membutukan pertolongan dari orang lain.

Dari berbagai definisi tersebut kiranya ada satu kesamaan pandang bahwa krisis adalah keadaan berbahaya, keadaan yang genting, kemelut, keadaan suram akibat terjadinya suatu peristiwa secara mendadak sehingga orang atau orang-orang yang ditimpanya merasa dunia dan kehidupannya tidak aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar