Sabtu, 21 Agustus 2010

Sikap Sosial

2.2.1 Sikap Sosial pada Masa Remaja
Remaja dengan konsep dirinya, menilai diri sendiri dan menilai lingkungannya terutama lingkungan sosial. Misalnya remaja menyadari adanya sifat dan sikap sendiri yang baik dan yang buruk. Dengan kesadaran itu pula remaja menilai sifat dan sikap teman-teman sepergaulannya, yang kemudian diperbandingkan dengan sikap dan sifat yang dimilikinya. Dalam masa remaja awal, seringkali remaja menilai dirinya tidak selaras dengan keadaan yang sesungguhnya. Maksudnya, remaja awal sering memiliki citra diri yang lebih tinggi ataupun lebih rendah dari yang semestinya. Umumnya remaja puteri seringkali menilai diri lebih tinggi dan remaja pria menilai diri lebih rendah (Andi Mappiare, 1982:68).
Terhadap situasi-situasi sosial dan moral, remaja awal mengadakan hubungan atau ikut serta dalam proses yang bekerja di dalamnya. Di dalam proses itu remaja dituntut mengadaptasikan diri, mengembangkan diri. Adaptasi dan pengembangan diri itu menyebabkan remaja lebih banyak mengubah diri dibanding mengubah lingkungannya yang demikian luas (Andi Mappiare, 1982:69).
Kebutuhan untuk bisa diterima di dalam kelompok merupakan kebutuhan yang besar pada masa ini. Supaya anak tidak ditolak oleh kelompoknya, maka anak selalu berusaha untuk mengikuti standar yang ditetapkan oleh anggota-anggota kelompok, misalnya dalam berpakaian, potongan rambut, bertingkah laku dan sebagainya. Bilamana terjadi pertentangan antara orang tua dengan kelompoknya, maka pada umumnya anak lebih cenderung untuk menentang orang tua dan mengikuti kelompoknya (Wayan, 2001:72). Melalui kegiatan-kegiatan kelompok, anak mulai belajar hidup bermasyarakat antara lain: (a) belajar bertukar pendapat dengan orang lain, (b) bekerja sama dengan orang lain, (c) menerima tanggung jawab, (d) membela teman jika diperlakukan tidak adil, (e) menerima kekalahan secara sportif, (f) dan lain-lainnya (Soesilo Windradini dalam Wayan, 2001:72).
Perkembangan sosial remaja awal ditandai dengan gejala untuk melepaskan diri dari pengaruh orang tua, dan usaha untuk semakin mendekatkan diri dengan teman-teman sebayanya. Pergaulan remaja banyak diwujudkan dalam kelompok-kelompok baik kelompok kecil maupun kelompok besar. Dalam menentukan kelompok yang diikuti dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti kesamaan hobi, latar belakang sosial ekonomi, dan moral. Dari segi jenis kelamin, para remaja awal cenderung lebih menyukai kelompok yang heterogen (Wayan, 2001:91).
Baik di dalam kelompok kecil maupun di dalam kelompok besar, masalah yang umum dihadapi para remaja awal adalah masalah penyesuaian diri. Remaja awal yang berhasil menyesuaikan diri dengan norma-norma kelompoknya akan menjadi orang yang diterima /disenangi oleh kelompoknya. Sebaliknya remaja yang tidak atau kurang bisa menyesuaikan diri dengan kelompoknya akan menjadi anak yang ditolak/ tidak disenangi oleh kelompoknya.
Soesilo Windradini dan Sunarti (dalam Wayan, 2001:91) selanjutnya menjelaskan bahwa anak yang diterima oleh kelompoknya akan merasa bahagia, mempunyai rasa percaya diri dan akan mencoba mengembangkan kepribadiannya untuk dapat menambah kepopulerannya di kemudian hari. Sebaliknya anak yang tidak diterima oleh kelompoknya akan merasa tidak bahagia dan membenci anak yang tidak mau menerimanya. Dia cenderung mencari kepuasan dengan cara lain misalnya melamun. Juga ada kecenderungan untuk berkumpul dengan teman-teman sebaya yang sama-sama ditolak oleh kelompoknya lalu membentuk sebuah “geng”. Walaupun tidak semua geng anak remaja terdiri atas anak-anak yang cenderung nakal, akan tetapi kebanyakan geng bertingkah laku anti sosial, seperti pembalasan dendam, serta gangguan keamanan bagi remaja lain atau masyarakat pada umumnya.
Kartini Kartono (1995:148) menyebut remaja awal dengan anak puber, yaitu periode puber, pra-pubertas, atau awal pubertas pada rentang usia antara 12-14 tahun. Kontak sosial anak puber dengan kawan-kawannya sifatnya masih primitif dan masih longgar. Relasi anak puber dengan sahabat-sahabat ataupun dengan salah seorang kawan karibnya pada umumnya sifatnya monogam dan homoseksual (teman sejenis kelamin). Relasi tersebut bersifat eksklusif dan unsur kesetiaan dijunjung tinggi. Khususnya anak-anak menghargai rasa loyal dan solider terhadap penderitaan dan misteri-misteri rahasia pribadi.
Pada masa ini relasi (hubungan sosial) di antara anak-anak gadis dengan pemuda-pemuda cilik sifatnya masih non-seksual. Anak-anak laki-laki dan anak perempuan yang berkumpul bersama-sama pada usia ini lebih banyak didorong oleh faktor rasa ingin tahu dan bukan oleh masalah-masalah sosial. Aktivitas mereka bersifat netral. Bahkan ada kalanya bersifat “ofensif” yaitu saling mengganggu, saling berolok-olok, bahkan kadang-kadang juga melakukan perkelahian. Kejadian sedemikian ini disebabkan oleh timbulnya: (a) dorongan merealisasikan diri, (b) dorongan mempertahankan aku-nya, ditambah dengan (c) keinginan menjadi dewasa, dan (d) hasrat berprestasi (Kartini Kartono,1995:158).
Kontak sosial anak-anak pra-pubertas yang masih primitive dan longgar itu didominasi oleh keinginan untuk melebihi anak lain, dan dikuasai oleh ideal untuk berkuasa. Sehingga kawan-kawannya sedikit atau banyak dianggap sebagai saingan atau rival. Oleh karena itu ikatan sosial anak puber ini masih dangkal dan labil sifatnya.
Kelompok-kelompok anak puber itu masih terbatas dalam bentuk kelompok kerja atau bende-bende (gang-gang), di mana unsur ikatan organisatoris masih lemah sekali dan lebih berlandaskan pada ikatan emosional. Sehubungan dengan ini, kelompok anak-anak puber bisa menjelma menjadi gerombolan tanpa kendali, yang membuat jalanan dan lapangan tidak aman dengan perbuatan-perbuatan jahat dan sadistis. Karena mereka sering ngibul, berlagak, dan melebih-lebihkan kemampuan sendiri, juga biasanya aktivitas bersama-sama mereka itu sering ekstrim, yaitu banyak menjurus pada perbuatan criminal, kegiatan kebut-kebutan di jalan sehingga membahayakan jiwa diri sendiri dan orang lain serta sering melakukan perbuatan teror (Kartini Kartono, 1995:159).
Andi Mappiare (1982:91) menjelaskan bahwa perkembagan sosial saling berhubungan dengan perkembangan pribadi dan moral remaja akhir. Pandangan remaja terhadap masyarakat, banyak dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya pribadi, citra diri, dan rasa percaya diri. Remaja yang memiliki penilaian diri kurang dan hal itu tidak diterimanya, maka remaja akhir ini sering memproyeksikan penolakan diri itu pada keadaan atua tatanan masyarakatnya. Timbullah kemudian kritikan-kritikan remaja terhadap tatanan dan adanya kepincangan-kepincangan sosial yang terjadi. Dalam pada itu moral dan pertimbangan-pertimbangan etis ikut memegang peranan.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa sikap sosial pada masa remaja diwujudkan dalam belajar bertukar pendapat dengan orang lain, bekerja sama dengan orang lain, menerima tanggung jawab, membela teman jika diperlakukan tidak adil, menerima kekalahan secara sportif, dan lain-lainnya.


2.2.2 Anak sebagai Makhluk Sosial
Anak merupakan pribadi-sosial yang memerlukan relasi dan komunikasi dengan orang lain untuk memanusiakan dirinya. Anak ingin dicintai, ingin diakui dan dihargai. Berkeinginan pula untuk dihitung dan mendapatkan tempat dalam kelompoknya. Hanya dalam komunikasi dan relasi dengan orang lain (dengan guru, pendidik, pengasuh, orang tua, anggota keluarga, kawan sebaya, kelompoknya, dan lain-lain) dia bisa berkembang menuju pada kedewasaan.
Oleh karena anak hidup dalam lingkungan sosial tertentu, ia dideterminir secara sosial. Karena itu, anak bisa dipengaruhi oleh orang lain, dan bisa dididik. Anak tidak mungkin bisa berkembang dengan sendirinya tanpa bantuan dan lingkungan sosialnya. Oleh karena itu setiap tingkah laku anak merupakan tingkah laku sosial, sebab mempunyai relasi/ kaitan dengan orang lain (Kartini Kartono,1995:43).
Di sekolah, anak tidak hanya mempelajari pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga sikap-sikap, nilai-nilai dan norma. Sebagian besar sikap dan nilai itu dipelajari secara informal melalui situasi formal di kelas dan di sekolah, misalnya melalui contoh pribadi guru, isi cerita buku-buku bacaan, kelompok bermain, dan lain-lain (Ahmadi, 1999:183)
Belajar bergaul dan menyesuaikan diri dengan teman sebaya merupakan suatu usaha untuk membangkitkan rasa sosial atau usaha memperoleh nilai-nilai sosial. Sehubungan dengan usaha ke arah itu, sekolah hendaknya secara eksplisit menanamkan paham rasa atau sikap sosial yang demokratis. Dalam hal ini guru memegang peranan untuk memahami kehidupan sosial di kalangan anak asuhannya, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat luas. Dengan mempergunakan, misalnya, teknik sosiometri, guru dapat mengetahui hubungan sosial di kalangan anak-anaknya. Berdasarkan pengetahuan itu, guru akan dapat membantu anak-anak yang mempunyai kesulitan dalam pergaulan dengan teman sebaya (Zulkifli, 2001:61).

2.2.3 Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sikap Sosial
Sikap sosial secara umum merupakan hubungan antara manusia dengan manusia yang lain, saling kebergantungan dengan manusia yang lain dalam berbagai kehidupan bermasyarakat. Sikap sosial juga merupakan interaksi di kalangan manusia yang menimbulkan perasaan sosial yaitu perasaan yang mengikatkan individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti saling tolong menolong, saling memberi dan menerima, simpati dan antipati, rasa setia kawan, dan sebagainya (Zulkifli, 2001:45). Sikap sosial inilah yang menumbuhkan interaksi sosial di antara manusia dalam pergaulan sosial sehari-hari.
Proses interaksi sosial mula dari bayi di dalam keluarga, masa kanak-kanak dan pra sekolah lengkap dengan kelompok permainannya, masa sekolah hingga masa lengkap dengan faktor-faktor sosio cultural yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak, secara prinsipil adalah kebutuhan dan kepribadian sehingga menumbuhkan sikap sosial.
Kelangsungan interaksi sosial , sekalipun dalam bentuknya yang sederhana, merupakan proses yang kompleks, yang terdapat beberapa faktor yang mendasarinya, baik secara tunggal maupun gabungan. Bonner dalam Gerungan (1996:58) dan Bimo Walgito (1994:66) menyebutkan faktor-faktor interaksi sosial yaitu sebagai berikut.
Faktor Imitasi
Imitasi berarti peniruan (Abu Ahmadi, 1991:4). Gabriel Tarde dalam Gerungan (1996:58) beranggapan bahwa seluruh kehidupan sosial itu sebenarnya berdasarkan faktor imitasi. Bimo Walgito (1994:67) berpendapat bahwa terhadap pendapat Tarde ini sukarlah orang dapat menerima seluruhnya. Memang faktor imitasi mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat atau dalam interaksi sosial, namun demikian imitasi bukanlah merupakan satu-satunya faktor yang mendasari interaksi sosial. Imitasi tidaklah berlangsung dengan sendirinya, sehingga individu yang satu akan dengan sendirinya mengimitasi individu yang lain, demikian sebaliknya.
Sebelum orang mengimitasi suatu hal, terlebih dahulu haruslah terpenuhi beberapa syarat, yaitu: (1) minat perhatian yang cukup besar akan hal tersebut, (2) sikap menjunjung tinggi atau mengagumi hal-hal yang diimitasi, dan berikutnya dapat pula suatu syarat lainnya, (3) dapat juga orang-orang mengimitasi suatu pandangan atau tingkah laku, karena hal itu mempunyai penghargaan sosial yang tinggi. Jadi seseorang mungkin mengimitasi sesuatu karena ingin memperoleh penghargaan sosial di dalam lingkungannya (Gerungan, 1996:60).
Faktor Sugesti
Sugesti artinya memberi pengaruh, yaitu suatu proses di mana seorang individu meneima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku dari orang lain tanpa kritik lebih dulu (Abu Ahmadi, 1991:44). Bimo Walgito (1994:67) berpendapat, dengan sugesti ialah pengaruh psikis, baik yang datang dari diri sendiri, maupun yang datang dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik dari individu yang bersangkutan. Karena itu sugesti dapat dibedakan: (1) auto-sugesti, yaitu sugesti terhadap diri sendiri, sugesti yang datang dari dalam diri individu yang bersangkutan, dan (2) hetero-sugesti, yaitu sugesti yang datang dari orang lain.
Gerungan (1996:60) berpendapat bahwa sugesti dan imitasi dalam hubungannya dengan interaksi sosial hampir sama. Bedanya ialah, bahwa imitasi itu orang yang satu mengikuti sesuatu di luar dirinya, pada sugesti, seseorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya yang lalu diterima oleh orang lain di luarnya. Sugesti berperan dalam pembentukan norma-norma kelompok, prasangka-prasangka sosial, norma susila, norma politik, dan lain-lain. Dalam psikologi sosial, sugesti berari suatu proses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau pedoman-pedoman tingkah laku dari orang lain tanpa kritik terlebih dahulu.
Terdapat beberapa keadaan serta syarat-syarat yang memudahkan sugesti terjadi yaitu: (1) sugesti karena hambatan berpikir, (2) sugesti karena keadaan pikiran terpecah-pecah, (3) sugesti karena otoritas atau prestise, (4) sugesti karena mayoritas, (5) sugesti karena “will to belive” yaitu keinginan untuk meyakini dirinya (Gerungan, 1996:61).
Faktor Identifikasi
Idetifikasi yaitu keinginan untuk menyamakan atau menyesuaikan diri terhadap sesuatu yang dianggap mempunyai keistimewaan (Abu Ahmadi, 1991:44). Bimo Walgito (1994:72) berpendapat bahwa identifikasi adalah dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan orang lain. Dalam mempelajari norma sosial, anak dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu (1) mempelajari dan menerima norma sosial karena orang tua sengaja mendidiknya, (2) kesadaran akan norma sosial dengan jalan identifikasi, yaitu anak mengidentifikasikan diri pada orang tua.
Gerungan (1996:68) menjelaskan bahwa identifikasi pertama-tama berlangsung secara tidak sadar (tidak dengan sendirinya), keduanya secara irasional, berdasarkan perasaan-perasaan atau kecenderungan-kecenderungan dirinya yang tidak diperhitungkan secara rasional, dan ketiganya identifikasi mempunyai manfaat untuk melengkapi sistem norma, cita-cita, dan pedoman tingkah laku orang yang mengidentifikasi. Nyata bahwa saling hubungan sosial yang berlangsung pada identifikasi itu lebih mendalam daripada hubungan yang berlangsung melalui proses-proses sugesti maupun imitasi.
Faktor Simpati
Abu Ahmadi (1991:44) menjelaskan arti simpati dengan seperasaan yaitu tertariknya orang satu terhadap orang lain. Simpati ini ini timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilaian perasaan.
Bimo Walgito (1994:73) menjelaskan bahwa simpati merupakan perasaan rasa tertarik kepada orang lain. oleh karena simpati merupakan perasaan, maka simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan atas dasar perasaan atau emosi. Dalam simpati orang merasa tertarik kepada orang lain yang seakan-akan berlangsung dengan sendirinya, apa sebabnya merasa tertarik sering tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut. Di samping individu mempunyai kecenderungan tertarik pada orang lain, individu juga mempunyai kecenderungan untuk menolak orang lain, yang disebut antipati.
Gerungan (1996:69) mendefinsikan bahwa simpati sebagai perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, tetapi berdasarkan perasaan, seperti juga pada proses identifikasi. Timbulnya simpati merupakan proses yang sadar bagi manusia yang merasa simpati terhadap orang lain. Simpati menghubungkan orang yang satu dengan orang yang lain, sebaliknya perasaan antipati cenderung untuk menghambat atau meniadakan sama sekali pergaulan antarorang. Perasaan simpati cukup nyata dalam hubungan persahabatan antara dua orang atau lebih. Hubungan cinta kasih antara manusia itu bisanya didahului pula oleh hubungan simpati yang terus menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar